Rabu, 30 September 2026

Foto Jimmy Masrin Muncul di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Konfirmasi

Muchlis - Rabu, 30 September 2026 08:09 WIB
Foto Jimmy Masrin Muncul di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Konfirmasi
Ombudsman mengonfirmasi Jimmy Masrin teridentifikasi di fasilitas yang diperiksa saat sidak Lapas Cibinong.

Topikseru.com - Foto terpidana kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jimmy Masrin, menjadi salah satu petunjuk yang disorot Ombudsman Republik Indonesia dalam temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengonfirmasi bahwa Jimmy Masrin memang teridentifikasi berada di fasilitas yang diperiksa tim Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.

"Kalau itu soal Jimmy kami mengonfirmasi sebenarnya iya karena itu berdasarkan keterangan dan itu kan ada fotonya. Memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami," kata Syafrida di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, Syafrida menegaskan dugaan mengenai Jimmy Masrin yang menempati fasilitas tersebut masih dalam proses pendalaman. Ombudsman menyerahkan hasil lebih lanjut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Foto Jimmy Masrin Ditemukan Saat Sidak

Temuan bermula ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong.

Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen.

Di dalamnya terdapat antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, sofa, serta fasilitas lainnya. Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas fitnes dan pembangunan simulator golf.

Foto Jimmy Masrin ditemukan terpajang di salah satu ruangan yang diperiksa.

Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pertanyaan mengenai siapa yang menggunakan fasilitas tersebut dan bagaimana fasilitas itu dapat ditempati warga binaan.

Ombudsman mengatakan masih melakukan investigasi untuk mengetahui siapa saja yang menempati hunian tersebut serta dugaan malaadministrasi yang mungkin terjadi.

Ditjenpas: Foto Jimmy Masrin Hasil Razia

Temuan Ombudsman tersebut mendapat penjelasan berbeda dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada Senin, 28 September 2026, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan bingkai foto Jimmy Masrin yang ditemukan di lokasi merupakan barang hasil razia keamanan.

Keterangan tersebut disampaikan ketika Ditjenpas memaparkan hasil pemeriksaan sementara terkait temuan fasilitas di Lapas Cibinong.

Artinya, keberadaan foto Jimmy Masrin di lokasi tidak serta-merta menjadi bukti bahwa seluruh fasilitas tersebut memang ditempati oleh Jimmy. Status penggunaan fasilitas dan siapa saja yang pernah berada di dalamnya masih menjadi bagian dari pendalaman.

Ombudsman sendiri sebelumnya menyatakan dugaan Jimmy menempati fasilitas tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Fasilitas Disebut Mirip Apartemen

Persoalan di Lapas Cibinong tidak hanya berkaitan dengan foto Jimmy Masrin.

Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang secara fisik disebut menyerupai hunian atau apartemen mini.

Tim menemukan fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, meja makan hingga kamar tidur. Di kawasan yang sama, Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 bangunan serta sejumlah kendaraan mewah.

Temuan tersebut kemudian memicu pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditjenpas.

Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR, Mashudi menjelaskan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman berjumlah 16 unit.

Menurut Ditjenpas, bangunan tersebut merupakan rumah dinas atau mes pegawai.

Namun, status 13 unit bangunan yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) masih didalami. Bangunan tersebut disebut berada di bantaran Sungai Ciliwung.

Ditjenpas Beri Penjelasan soal Isi Bangunan

Ditjenpas juga memberikan klarifikasi mengenai sejumlah barang yang ditemukan di dalam bangunan.

Televisi, sofa, perabot rumah tangga, springbed dan kulkas disebut sebagai barang pribadi milik Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Sementara itu, temuan berupa bingkai foto Jimmy Masrin dijelaskan sebagai barang hasil razia keamanan.

Ditjenpas juga menyebut bangunan menyerupai penginapan dan kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi serta wisma pegawai.

Adapun area yang disebut memiliki simulator golf menurut Ditjenpas sedang dipersiapkan menjadi loker.

Dengan adanya dua versi tersebut, pemeriksaan terhadap fasilitas mewah Lapas Cibinong masih berlangsung.

Jimmy Masrin Terpidana Kasus Kredit Fiktif LPEI

Jimmy Masrin merupakan terpidana perkara kredit fiktif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Dalam perkara tersebut, Jimmy dinyatakan terbukti menggunakan kontrak fiktif untuk mengajukan pembiayaan kepada LPEI. Kerugian negara dalam perkara tersebut disebut mencapai 22 juta dolar AS dan Rp 600 miliar.

Pada Desember 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara, denda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar 32,69 juta dolar AS subsider empat tahun penjara.

Putusan itu kemudian diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2026.

Hukuman Jimmy menjadi 10 tahun penjara, sedangkan denda tetap Rp 250 juta dengan subsider 90 hari penjara. Uang pengganti sebesar 32,69 juta dolar AS juga ditetapkan dengan subsider delapan tahun penjara.

Permohonan kasasi Jimmy kemudian ditolak Mahkamah Agung pada Juni 2026.

Temuan Lapas Cibinong Masih Didalami

Persoalan fasilitas mewah di Lapas Cibinong kini menjadi perhatian sejumlah lembaga.

Ombudsman menyatakan akan melakukan kajian dan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penggunaan fasilitas tersebut serta kemungkinan adanya malaadministrasi.

Sementara itu, Ditjenpas juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah temuan Ombudsman.

Dengan demikian, konfirmasi Ombudsman mengenai keberadaan Jimmy Masrin di fasilitas tersebut belum dapat disamakan dengan kesimpulan final mengenai siapa yang berhak atau menggunakan setiap bangunan.

Yang telah terkonfirmasi adalah foto Jimmy Masrin ditemukan di salah satu fasilitas yang diperiksa Ombudsman. Adapun Ditjenpas menyatakan foto tersebut merupakan barang hasil razia keamanan.

Perbedaan keterangan inilah yang masih menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi lebih lanjut.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Temuan Ombudsman: Pungli HP Rp 250 Juta di Rutan Pondok Bambu dan Mobil Mewah di Lapas Cibinong
Ombudsman Siap Buka Fakta Sidak Lapas Cibinong ke DPR
Dua Napi Kasus Timah Diperiksa soal Hunian Mewah Lapas Cibinong
Dirjen PAS Akui 13 Rumah Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Negara
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Fasilitas yang Hilang Usai Sidak Ombudsman
Profil Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Usai Temuan Klaster Mewah