Minggu, 27 September 2026
Sidak Ombudsman RI

Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Disorot DPR, Polri Didorong Usut

Muchlis - Jumat, 25 September 2026 06:05 WIB
Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Disorot DPR, Polri Didorong Usut
Sumber: Tangkapan layar video
Temuan fasilitas mirip apartemen di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Sempat Diwarnai Penolakan

Temuan fasilitas khusus tersebut terungkap ketika Ombudsman melakukan sidak kedua ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026.

Baca Juga:
Baca Juga:

Ombudsman menyebut sidak pertama yang dilakukan pada Juli 2026 juga menghadapi persoalan akses. Pada pemeriksaan kedua, tim kembali mengaku sempat tidak memperoleh akses meski telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.

Tim Ombudsman akhirnya dapat memasuki sejumlah area setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses mereka.

Kondisi tersebut menjadi perhatian tersendiri karena Ombudsman datang dalam kapasitas menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.

Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong, termasuk aspek regulasi, sumber daya manusia, petugas, serta pejabat yang terkait.

Baca Juga:

Ombudsman Beri Waktu Kurang dari Sebulan

Ombudsman juga menyatakan akan mendorong tindakan korektif terhadap fasilitas khusus yang ditemukan di kawasan Lapas Cibinong.

Salah satu tindakan yang disampaikan adalah permintaan agar fasilitas tersebut dibongkar.

Ombudsman menyebut pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan kembali dalam waktu kurang dari satu bulan untuk melihat tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menurunkan tim untuk mengecek lokasi yang menjadi temuan Ombudsman. Tim tersebut melibatkan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Intelijen, serta Kalapas Cibinong.

Baca Juga:

Pengawasan Lapas Diminta Lebih Terbuka

Abdullah mengusulkan model pengawasan lembaga pemasyarakatan tidak hanya mengandalkan pemeriksaan internal.

Dia mendorong adanya pengawasan eksternal yang dilakukan secara kolaboratif, berkelanjutan, dan dapat dipantau publik.

Salah satu gagasannya adalah pembentukan pos pengawasan eksternal di setiap lapas. Hasil pengawasan tersebut, kata dia, dapat disampaikan kepada masyarakat secara berkala, misalnya setiap bulan atau tiga bulan.

Gagasan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap tata kelola Lapas Cibinong. Sejumlah anggota DPR lainnya juga meminta temuan Ombudsman ditindaklanjuti. Komisi XIII DPR, misalnya, menyatakan akan memanggil pejabat Kementerian Imipas dan jajaran terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Dengan adanya pemeriksaan Ombudsman, permintaan penyelidikan dari DPR, serta dorongan audit terhadap anggaran dan aset, penanganan kasus fasilitas mewah Lapas Cibinong kini berpotensi melebar dari persoalan administratif menjadi pemeriksaan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Untuk saat ini, sejumlah dugaan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dan investigasi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran pidana tetap bergantung pada hasil penyelidikan aparat penegak hukum dan pemeriksaan lembaga terkait.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Kemenimipas Telusuri Fasilitas yang Hilang Usai Sidak Ombudsman
Profil Wisnu Hani Putranto, Kalapas Cibinong yang Disorot Usai Temuan Klaster Mewah
Komisi XIII DPR Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Ombudsman Temukan Dugaan Kluster Mewah di Lapas Cibinong, Ada Pungli hingga Celah Keamanan
DNA Cocok, Kru KM Arupadatu I yang Ditemukan di Enggano Teridentifikasi
Percut Sei Tuan Pecah! Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda