Topikseru.com, Medan – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata pendapatan bersih pekerja informal di Provinsi Sumatera Utara sepanjang 2025 mencapai Rp1.922.532 per bulan.
Meski demikian, besaran pendapatan tersebut masih menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar antar kabupaten dan kota.
Data yang bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 memperlihatkan bahwa pekerja informal di wilayah perkotaan cenderung memperoleh penghasilan lebih tinggi dibandingkan daerah kepulauan maupun wilayah yang bergantung pada sektor pertanian.
Baca Juga:
Dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara, Kota Medan menjadi daerah dengan rata-rata pendapatan pekerja informal tertinggi, yakni mencapai Rp2.542.942 per bulan.
Pendapatan tersebut ditopang oleh kuatnya sektor jasa yang mencatat rata-rata penghasilan hingga Rp2.618.009, sekaligus menjadi salah satu yang tertinggi di provinsi ini.
Selain Medan, beberapa daerah dengan pendapatan pekerja informal tertinggi meliputi:
| Daerah | Rata-rata Pendapatan |
|---|---|
| Kota Medan | Rp2.542.942 |
| Kota Binjai | Rp2.423.156 |
| Kabupaten Karo | Rp2.342.300 |
| Labuhan Batu Selatan | Rp2.269.200 |
| Labuhan Batu | Rp2.202.199 |
| Kota Tanjung Balai | Rp2.105.725 |
| Simalungun | Rp2.062.187 |
| Labuhan Batu Utara | Rp2.042.560 |
| Deli Serdang | Rp2.029.379 |
| Padang Lawas Utara | Rp2.023.149 |
Dominasi daerah perkotaan dan kawasan industri menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan, jasa, hingga konstruksi masih menjadi penopang utama pendapatan pekerja informal.
Sebaliknya, sejumlah daerah di Kepulauan Nias masih berada pada kelompok dengan pendapatan terendah.
Tiga daerah dengan rata-rata pendapatan pekerja informal paling rendah yakni:
Sementara Kota Gunungsitoli mencatat rata-rata pendapatan sebesar Rp1.106.101, sedangkan Nias Selatan sebesar Rp1.124.692.
Rendahnya pendapatan tersebut menunjukkan masih terbatasnya aktivitas ekonomi produktif di kawasan kepulauan dibandingkan wilayah perkotaan di Sumatera Utara.
Jika dilihat berdasarkan lapangan pekerjaan utama, sektor jasa menjadi penyumbang pendapatan terbesar bagi pekerja informal di Sumatera Utara.
Rata-rata pendapatan pekerja informal menurut sektor adalah:
Tingginya pendapatan sektor jasa dipengaruhi oleh berkembangnya perdagangan, transportasi, usaha akomodasi, komunikasi, hingga jasa perusahaan di berbagai daerah.
Meski bukan yang tertinggi secara keseluruhan, beberapa daerah mencatat performa menonjol pada sektor tertentu.
Di sektor pertanian, Kota Tanjung Balai mencatat rata-rata pendapatan mencapai Rp2.884.530, disusul Kota Tebing Tinggi sebesar Rp2.839.723 dan Labuhan Batu Selatan sebesar Rp2.403.501.
Pada sektor industri, Kabupaten Karo menjadi yang tertinggi dengan rata-rata pendapatan Rp2.577.355, diikuti Pakpak Bharat sebesar Rp2.556.722 dan Labuhan Batu Utara sebesar Rp2.469.674.
Sementara itu, sektor jasa mencatat pendapatan tertinggi di Kabupaten Humbang Hasundutan sebesar Rp2.878.222, disusul Kabupaten Karo sebesar Rp2.713.899, Simalungun sebesar Rp2.683.870, dan Kota Medan sebesar Rp2.618.009.
Perbedaan pendapatan pekerja informal antarwilayah mencerminkan struktur ekonomi masing-masing daerah.
Kabupaten dan kota yang memiliki sektor perdagangan, industri, serta jasa yang berkembang cenderung menawarkan peluang pendapatan lebih tinggi dibandingkan daerah yang masih bergantung pada sektor primer.
Data ini juga menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan peningkatan kesejahteraan pekerja informal melalui pengembangan usaha mikro, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta perluasan kesempatan kerja produktif.
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025.