Kamis, 24 September 2026

Status Gunung Sinabung Naik Jadi Waspada, Pemkab Karo Minta Warga Jauhi Radius Bahaya

Muchlis - Selasa, 04 Agustus 2026 14:17 WIB
Status Gunung Sinabung Naik Jadi Waspada, Pemkab Karo Minta Warga Jauhi Radius Bahaya
Aliran lahar dingin Gunung Sinabung menuju Sungai Lau Borus di Kabupaten Karo
Topikseru.com, Karo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan setelah status aktivitas Gunung Sinabung resmi dinaikkan menjadi Waspada (Level II). Masyarakat diminta mematuhi seluruh rekomendasi zona aman guna mengantisipasi potensi erupsi yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Peningkatan status tersebut mengacu pada laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 1 Agustus 2026, yang menetapkan perubahan tingkat aktivitas vulkanik Gunung Sinabung berdasarkan hasil pemantauan terbaru. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Putra Ginting, mengatakan keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Nomor 1321.Lap/GL.03/BGL/2026. "Penetapan ini merupakan hasil evaluasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang menunjukkan peningkatan sehingga diperlukan langkah antisipasi," kata Gelora di Karo, Selasa (4/8/2026).

Potensi Erupsi Bisa Terjadi Kapan Saja

Pemkab Karo menjelaskan bahwa kenaikan status menjadi Level II dilakukan karena adanya potensi erupsi, baik yang bersifat freatik maupun magmatik. Atas kondisi tersebut, pemerintah meminta masyarakat, wisatawan, maupun pihak lain yang beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Sinabung untuk tidak memasuki wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya. Warga juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi akibat erupsi sebelumnya.

Radius Aman Gunung Sinabung

Sesuai rekomendasi Badan Geologi, masyarakat dilarang beraktivitas dalam kawasan berikut:
  • Radius 2 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
  • Sektor selatan hingga timur sejauh 3,5 kilometer dari puncak gunung.
  • Seluruh desa yang sebelumnya telah direlokasi akibat aktivitas vulkanik.
Pemkab menegaskan pembatasan tersebut bertujuan mengurangi risiko apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik secara mendadak.

Warga Diminta Waspadai Ancaman Lahar

Selain ancaman erupsi, pemerintah juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai berhulu di Gunung Sinabung agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Material vulkanik yang masih berada di lereng gunung berpotensi terbawa aliran air dan menimbulkan bahaya di kawasan hilir.

Jangan Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi

Pemkab Karo juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Gelora mengimbau warga hanya mengikuti perkembangan situasi melalui kanal resmi pemerintah maupun instansi yang berwenang agar tidak memicu kepanikan. "Selalu mengacu pada informasi resmi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Karo dan instansi terkait," ujarnya. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Karo terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Pos Pengamatan untuk memantau perkembangan aktivitas gunung secara berkala. Pembaruan informasi mengenai kondisi Gunung Sinabung juga telah dipublikasikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Karo, termasuk media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo.
Sumber
:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sumut: Hujan Petir dan Gelombang 4 Meter
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumut: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sabtu Ini
Pemprov Sumut Genjot Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap & Budi Daya Integrasi Hulu-Hilir
BMKG Ungkap Potensi Hujan Meluas di Sumut 17 September, Banjir dan Longsor Mengintai
Banjir Rendam 7 Desa di Nias Barat, Ketinggian Air Capai 2 Meter