Rabu, 23 September 2026

Pemprovsu Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Agus Supratman - Jumat, 28 Agustus 2026 14:25 WIB
Pemprovsu Tegaskan P-APBD 2026 Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Sumut
Topikseru.com, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut menjadi salah satu poin utama dalam jawaban Gubernur Sumut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumut. Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya menyampaikan jawaban tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (28/8/2026). Penyampaian jawaban tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026 antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut. Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumut memberikan tanggapan atas berbagai pandangan, masukan, pertanyaan, serta catatan yang disampaikan masing-masing fraksi. Seluruh pandangan tersebut menjadi perhatian Pemprov Sumut dalam proses penyempurnaan rancangan perubahan APBD. Surya mengatakan, masukan dari DPRD Sumut penting untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Sumatera Utara. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan P-APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Surya. Menurutnya, perubahan APBD harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Pemprov Sumut juga terus berupaya memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam jawaban tersebut, Pemprov Sumut turut memberikan penjelasan terhadap sejumlah isu yang menjadi perhatian fraksi, baik yang berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, maupun pelaksanaan program pembangunan. Surya menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar pembahasan P-APBD 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat. “Pemerintah berharap pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus dilakukan secara terbuka, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto menyampaikan, setelah Pemprov Sumut memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda P-APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut. Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan pada 10 September 2026 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumut. Selanjutnya, dilakukan pengambilan keputusan bersama antara DPRD Provinsi Sumut dan Pemprov Sumut terhadap Rancangan P-APBD Sumut Tahun Anggaran 2026. Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, Ketua dan Anggota DPRD Sumut, Forkopimda Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026
Gubsu Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Rp12,9 Triliun
APBD Perubahan 2026 Kota Medan Tembus Rp7,7 Triliun
Eks Kadinkes Batu Bara Jalani Sidang Perdana Korupsi Dana BTT Rp 1,15 Miliar, PPK Ajukan Eksepsi
Eks Kabag Tapem Madina Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LKPJ-LPPD, Negara Rugi Rp 639 Juta
Realisasi Transfer ke Daerah Dairi Semester Pertama 2026 Lampaui 50 Persen, DAU Jadi Penopang