Topikseru.com -Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak pekerja. Namun, dengan penghasilan bulanan yang terbatas, membeli hunian membutuhkan perencanaan keuangan yang matang. Kabar baiknya, masyarakat tidak selalu harus membeli rumah dengan harga miliaran rupiah. Rumah dengan harga sekitar Rp150 juta juga bisa menjadi pilihan, terutama melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), termasuk program rumah subsidi bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Di Kota Medan, Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.335.198 per bulan. Dengan penghasilan tersebut, muncul pertanyaan: apakah pekerja bergaji setara UMK mampu membeli rumah seharga Rp150 juta?
Berapa Lama Harus Menabung untuk Membeli Rumah Rp150 Juta?
Baca Juga:
Jika seseorang ingin membeli rumah seharga Rp150 juta secara tunai dan mampu menyisihkan seluruh gaji UMK Medan sebesar Rp4.335.198 setiap bulan, secara matematis dibutuhkan sekitar 35 bulan atau hampir tiga tahun.
Namun, perhitungan tersebut hanya simulasi sederhana. Dalam kehidupan nyata, penghasilan juga harus digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti makan, transportasi, tagihan, dan kebutuhan keluarga.
Jika pekerja menyisihkan 20 persen dari gajinya setiap bulan, tabungannya mencapai sekitar Rp867.040. Untuk mengumpulkan Rp150 juta, dibutuhkan waktu sekitar 173 bulan atau lebih dari 14 tahun, dengan asumsi harga rumah tidak berubah dan tabungan tidak memperoleh bunga.
Perhitungan ini menunjukkan bahwa mengumpulkan seluruh harga rumah dari tabungan gaji saja bukan perkara mudah bagi pekerja yang penghasilannya terbatas.
Bagaimana Jika Membeli Rumah dengan KPR?
Salah satu alternatifnya adalah membeli rumah melalui KPR. Dengan skema ini, pembeli tidak harus menyediakan seluruh harga rumah sekaligus, tetapi membayar uang muka dan melunasi sisa pembelian melalui cicilan sesuai perjanjian kredit.
Sebagai simulasi, jika harga rumah Rp150 juta dan uang muka diasumsikan sebesar 5 persen, pembeli perlu menyiapkan Rp7,5 juta. Sisa Rp142,5 juta menjadi pokok pinjaman sebelum memperhitungkan biaya lain.
Jika pokok pinjaman tersebut dibagi rata selama 20 tahun tanpa bunga, nilainya sekitar Rp593.750 per bulan. Akan tetapi, angka ini bukan cicilan KPR sebenarnya karena belum memperhitungkan bunga atau margin pembiayaan, asuransi, biaya administrasi, dan ketentuan kredit.
Besaran cicilan yang sesungguhnya bergantung pada jenis KPR, suku bunga atau margin, tenor, uang muka, serta hasil penilaian bank terhadap kemampuan membayar calon debitur.
Apakah Rumah Rp150 Juta Bisa Menggunakan KPR Subsidi?
Rumah dengan harga sekitar Rp150 juta dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan anggaran terbatas. Namun, perlu dibedakan antara rumah yang dijual secara umum dan rumah subsidi yang mengikuti ketentuan pemerintah.
Program KPR subsidi memiliki persyaratan tersendiri, termasuk ketentuan penghasilan, status kepemilikan rumah, dan kriteria calon penerima. Harga maksimal rumah subsidi juga dapat berbeda menurut wilayah dan aturan yang berlaku.
Karena itu, calon pembeli perlu memastikan bahwa unit yang ditawarkan benar-benar termasuk program subsidi, memenuhi batas harga yang berlaku, serta dapat dibiayai melalui skema KPR yang sesuai.
Selain harga rumah, calon pembeli sebaiknya menghitung biaya tambahan dan menyisakan dana darurat. Tujuannya agar pembayaran cicilan tidak mengganggu kebutuhan pokok setiap bulan.
Sanggupkah Pekerja Bergaji UMK Membeli Rumah?
Dengan UMK Medan 2026 sebesar Rp4,33 juta per bulan, rumah seharga Rp150 juta terlihat lebih terjangkau dibandingkan hunian yang ditawarkan dengan harga miliaran rupiah. Meski demikian, kemampuan membeli rumah tidak hanya ditentukan oleh harga jual.
Besarnya uang muka, cicilan bulanan, pengeluaran rutin, tanggungan keluarga, dan persyaratan bank turut menentukan apakah seseorang mampu mengambil KPR.
Bagi pekerja yang ingin membeli rumah, langkah awal yang bisa dilakukan adalah menghitung kemampuan menabung, memeriksa program pembiayaan yang tersedia, serta membandingkan cicilan dengan penghasilan bersih setiap bulan.
Pada akhirnya, rumah seharga Rp150 juta dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat berpenghasilan terbatas. Namun, keputusan membeli rumah tetap perlu didasarkan pada perhitungan keuangan yang realistis, bukan sekadar melihat harga jual yang terlihat terjangkau.