Topikseru.com -Sebanyak 230.142 anak di Sumatera Utara tercatat masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Data yang disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq pada 28 September 2026 itu mencakup anak yang belum pernah mengenyam pendidikan, putus sekolah, hingga lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Sumatera Utara bukan hanya berkaitan dengan anak yang berhenti sekolah di tengah jalan. Ada pula anak yang belum pernah mendapatkan pendidikan formal serta mereka yang tidak melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan jenjang tertentu.
Dilansir dari ANTARA, dari total 230.142 anak tersebut, sebanyak 114.207 anak belum pernah bersekolah. Sementara itu, 57.872 anak tercatat putus sekolah dan 58.063 anak telah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan.
Baca Juga:
Data tersebut disampaikan saat Fajar meninjau pelaksanaan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di SMA Negeri 3 Medan.
114 Ribu Anak Belum Pernah Bersekolah
Kategori terbesar dalam pendataan ATS Sumatera Utara adalah anak yang belum pernah bersekolah, dengan jumlah 114.207 orang. Angka ini setara dengan sekitar 49,6 persen dari keseluruhan ATS yang dilaporkan.
Selanjutnya, terdapat 57.872 anak yang putus sekolah atau sekitar 25,2 persen dari total tersebut. Adapun 58.063 anak lainnya, atau sekitar 25,2 persen, telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Pembagian ini memperlihatkan bahwa persoalan akses pendidikan memiliki beberapa bentuk. Ada anak yang belum memulai pendidikan formal, ada yang tidak menyelesaikannya, dan ada pula yang tidak meneruskan pendidikan setelah lulus.
Karena itu, upaya penanganannya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing kelompok. Anak yang belum pernah sekolah membutuhkan akses untuk mulai belajar, sedangkan anak yang putus sekolah atau tidak melanjutkan memerlukan dukungan agar dapat kembali menempuh pendidikan.
38 Ribu Anak Tidak Melanjutkan Sekolah Setelah Kelas IX
Salah satu angka yang menjadi perhatian adalah jumlah anak yang tidak melanjutkan pendidikan setelah menyelesaikan kelas IX atau kelas terakhir jenjang SMP.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan tersebut, jumlahnya mencapai 38.634 anak. Angka ini menunjukkan adanya kelompok yang belum meneruskan pendidikan ke jenjang berikutnya setelah menyelesaikan SMP.
Pendidikan menengah memiliki peran penting dalam mempersiapkan remaja untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Karena itu, memastikan lulusan SMP dapat mengakses pendidikan berikutnya menjadi salah satu tantangan yang perlu diperhatikan.
Meski demikian, data tersebut belum menjelaskan alasan setiap anak tidak melanjutkan sekolah. Faktor ekonomi, akses ke sekolah, kondisi keluarga, dan alasan lainnya perlu diteliti lebih lanjut sebelum dapat ditetapkan sebagai penyebab utama.
Pembelajaran Jarak Jauh Jadi Salah Satu Upaya
Pemerintah mendorong penguatan Pembelajaran Jarak Jauh sebagai salah satu upaya untuk menjangkau anak yang belum bersekolah atau mengalami hambatan dalam mengikuti pendidikan formal.
Saat meninjau program PJJ di SMA Negeri 3 Medan pada 28 September 2026, Fajar Riza Ul Haq mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi program tersebut. Ia juga mendorong agar calon peserta didik dapat dijangkau dan didampingi hingga menyelesaikan pendidikan.
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Melalui PJJ, proses belajar dapat dilakukan tanpa mengharuskan siswa hadir di sekolah setiap hari. Model ini dapat menjadi alternatif bagi peserta didik yang menghadapi kendala untuk mengikuti pembelajaran secara langsung, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.
Tantangan Pendidikan di Sumatera Utara
Data 230.142 anak tidak sekolah menjadi gambaran penting bagi upaya pemerataan pendidikan di Sumatera Utara. Namun, angka tersebut perlu dibaca berdasarkan kategorinya agar persoalan yang dihadapi setiap kelompok tidak disamaratakan.
Jumlah anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, dan tidak melanjutkan pendidikan menunjukkan perlunya pendekatan yang berbeda. Selain membuka akses pendidikan, upaya pencegahan juga membutuhkan pendampingan agar anak dapat terus belajar sampai menyelesaikan jenjang pendidikan.
Data ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah sekolah atau peserta didik yang terdaftar. Kesempatan untuk memulai pendidikan, menyelesaikannya, dan melanjutkan ke jenjang berikutnya juga menjadi bagian penting dalam pemerataan pendidikan.