Rabu, 04 November 2026

Pernah Jadi Ajudan Jokowi, Listyo Sigit Kini Tercatat sebagai Kapolri Terlama Kedua dalam Sejarah

Rizky Aisyah - Rabu, 04 November 2026 11:17 WIB
Pernah Jadi Ajudan Jokowi, Listyo Sigit Kini Tercatat sebagai Kapolri Terlama Kedua dalam Sejarah
simpulindonesia
Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi sebelum dipercaya memimpin Polri pada 2021. Ia menjabat Kapolri selama lebih dari lima tahun.

Topikseru.com - Nama Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit kembali menjadi perhatian setelah masa jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) berakhir pada 1 Oktober 2026.

Listyo Sigit memiliki perjalanan karier yang cukup panjang di institusi kepolisian. Sebelum menduduki jabatan tertinggi di Polri, ia pernah dipercaya menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga 2016.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan kariernya sebelum dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.

Baca Juga:

Berdasarkan catatan masa jabatan Kapolri, Listyo Sigit menempati posisi kedua sebagai Kapolri dengan masa kepemimpinan terlama sepanjang sejarah Indonesia.

Ia memimpin Polri selama 2.073 hari atau sekitar lima tahun delapan bulan, terhitung sejak dilantik pada 27 Januari 2021 hingga berakhir pada 1 Oktober 2026.

Catatan tersebut sekaligus menjadikannya Kapolri dengan masa jabatan terpanjang pada era Reformasi.

Pernah Menjadi Ajudan Presiden Jokowi

Sebelum dikenal sebagai Kapolri, Listyo Sigit pernah mendapatkan penugasan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan profil resmi Polri, penugasan tersebut dimulai pada 2014. Saat itu, ia mendapat tugas mengawal dan mendampingi Jokowi dalam aktivitas kepresidenan.

Listyo Sigit menjalankan tugas sebagai ajudan hingga 2016. Setelah itu, kariernya berlanjut dengan sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian.

Pada 2016, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten. Selanjutnya, ia menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018.

Pada 2019, Listyo Sigit mendapat kepercayaan menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Salah satu kasus yang ditangani saat menjabat Kabareskrim adalah penangkapan buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang telah melarikan diri selama bertahun-tahun.

Dilantik Jokowi Menjadi Kapolri pada 2021

Karier Listyo Sigit mencapai posisi tertinggi setelah Presiden Joko Widodo mengusulkannya sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021.

Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, pencalonannya mendapat persetujuan.

Jokowi kemudian melantik Listyo Sigit sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Sejak saat itu, ia memimpin institusi Polri selama lebih dari lima tahun hingga pergantian kepemimpinan pada Oktober 2026.

RS Soekanto Masih Memegang Rekor Kapolri Terlama

Meski menempati posisi kedua, rekor Kapolri dengan masa jabatan terlama sepanjang sejarah masih dipegang Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Ia merupakan Kapolri pertama Indonesia yang menjabat sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959.

Dengan masa kepemimpinan sekitar 14 tahun dua bulan, Soekanto masih berada jauh di atas catatan Listyo Sigit.

Sementara itu, Listyo Sigit menjadi salah satu Kapolri dengan masa kepemimpinan panjang setelah era kemerdekaan.

Pada 1 Oktober 2026, tongkat kepemimpinan Polri resmi beralih kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri perjalanan Listyo Sigit sebagai Kapolri dan menempatkan namanya dalam catatan sejarah kepemimpinan kepolisian Indonesia.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Polri tetapkan Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso Tersangka Penyadapan pada Presiden
Ucapan Fenomenal Jenderal Listyo Sigit: Kalau Busuk dari Kepala Harus Dipotong!
Dari Kapolri ke Kepala Staf Kepresidenan, Ini Profil Listyo Sigit yang Kini Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo
Jejak Karier Irjen Ahrie Sonta Nasution: Dari Ajudan Prabowo hingga Jenderal Bintang Dua dan Kadivkum Polri
Pemerintah Respons Demo Mahasiswa, Ungkap Penanganan Karhutla hingga Anggaran Pendidikan Rp 824 Triliun
Yusril Kaji Revisi UU Tipikor, Definisi Korupsi Bakal Diselaraskan dengan UNCAC