Kamis, 24 September 2026

Brimob Polda Sumut Bekuk Belasan Pemain Judi di Belawan

Muchlis - Kamis, 02 Januari 2025 06:05 WIB
Brimob Polda Sumut Bekuk Belasan Pemain Judi di Belawan
Judi
TOPIKSERU.COM - Tim gabungan Polda Sumut mengamankan belasan orang yang diduga pemain judi saat malam tahun baru, Selasa (31/12/2024) di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Penangkapan belasan orang ini dilakukan tim personel Satuan Bribom Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan. "Bersama personel Polres Belawan, kami menangkap 14 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Medan," kata Komandan Pleton Penugasan Brimob Polda Sumut Ipda Carsan di Medan, Rabu (1/1). Dia menjelaskan sebelumnya pihaknya sedang melaksanakan patroli gabungan untuk pengamanan malam pergantian tahun di wilayah Medan Belawan. Namun, saat sedang berpatroli, tim menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan aktivitas permainan judi di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan. "Saat menindaklanjuti laporan itu, personel menemukan sekelompok orang sedang asyik bermain judi di lokasi tersebut," ujar Ipda Carsan. Setelah diamankan, para pelaku judi itu kemudian dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Belawan untuk proses pemeriksaan. "Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat tetap terkendali," ujar Carsan. Operasi gabungan ini sekaligus menjadi upaya tegas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di momen pergantian tahun yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan ilegal. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak. Sebelumnya, Polda Sumut menangkap sebanyak 72 tersangka dalam 42 kasus judi konvensional selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024. Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya.
Sumber
:
Berita Terkait
Kemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judol, Ini Alasannya
Brimob Polda Sumut Kerahkan Rantis AWC Hadapi Abu Vulkanik Gunung Sinabung
Brimob Polda Sumut Buka Dapur Lapangan, 500 Porsi Makanan untuk Korban Cuaca Ekstrem Medan
KontraS Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyiksaan Fadli Lukman
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online 2025 Tembus Rp286,84 Triliun dari 422,1 Juta Transaksi
Brimob Polda Sumut Perketat Pengamanan SPBU, Kawal Distribusi BBM di Medan hingga Tapanuli Selatan