Kamis, 24 September 2026

Ujaran Kebencian Marak di Media Sosial, Pemerintah Soroti Fitur Siaran Langsung

Muchlis - Minggu, 21 September 2025 08:01 WIB
Ujaran Kebencian Marak di Media Sosial, Pemerintah Soroti Fitur Siaran Langsung
ujaran kebencian
Topikseru.com - Fitur siaran langsung di media sosial kini tak hanya menjadi ruang interaksi, tapi juga panggung penyebaran ujaran kebencian. Fenomena ini kembali mendapat sorotan pemerintah. Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wijaya Kusumawardhana, menyebut perlunya pengaturan agar fitur live streaming tidak disalahgunakan untuk menebar narasi provokatif. "Pemerintah juga melihat dan mengingatkan para platform, harus dibedakan. Jangan sampai media sosial dijadikan alat untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, tapi merugikan yang lainnya," ujar Wijaya di Jakarta Selatan, Sabtu.

Dari Ruang Dagang ke Ruang Provokasi

Fitur live streaming awalnya dimaksudkan untuk mendukung aktivitas positif, yakni mempertemukan penjual dan pembeli secara interaktif di ruang digital. Konsumen bisa melihat bentuk, ukuran, hingga warna barang secara langsung. Tapi di sisi lain, fitur ini juga rawan dipakai menyebarkan ujaran kebencian, disinformasi, bahkan provokasi. "Belanja di marketplace tidak hanya sekadar melihat foto, tapi juga bisa tahu bentuk, ukuran, warna melalui video. Itu bisa membuat ekosistem lebih terberdayakan," tambah Wijaya.

Komitmen Pemerintah

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan, pemerintah berkomitmen membenahi ruang digital agar manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya. "Bagaimana misalnya TikTok Live yang harusnya bisa meningkatkan UMKM, tapi juga pada momen tertentu justru menjadi sumber disinformasi. Itu tentu dibenahi," katanya. Pemerintah, lanjut Qodari, akan bekerja sama dengan platform dan sektor swasta untuk memperkuat ekosistem digital yang sehat.

Pengawasan Ruang Digital

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menambahkan, pemerintah terus melakukan sinkronisasi respons saat mendapati konten provokatif, termasuk narasi ajakan kerusuhan. Selain pengawasan, Kemkomdigi juga menekankan pentingnya mekanisme moderasi konten dan literasi digital masyarakat agar lebih tangguh menghadapi disinformasi.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Kiat Cinta Laura Atasi Anxious Generation: Stop Main HP 1 Jam Pertama Pagi Hari
Viral Booth Newport Diduga Jadikan Surah Ad-Duha sebagai Challenge Berhadiah Miras, Warganet Geram
Pidato Prabowo Ramai Dibahas, Drone Emprit Rekam 18.519 Percakapan di Media Sosial
Teks Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Menjauhi Rasisme di Media Sosial
Video Viral di Taman Bangetayu Semarang Hebohkan Media Sosial, Netizen Bereaksi
Wakil Ketua DPRD Cirebon Nana Kencanawati Minta Maaf Usai Diduga Lakukan Body Shaming kepada Emak-emak Pendemo MBG