Minggu, 08 November 2026

DPR Nilai IFG Life Junjung Transparansi, Dorong Kepercayaan Industri Asuransi Jiwa

Agus Supratman - Rabu, 08 April 2026 18:05 WIB
DPR Nilai IFG Life Junjung Transparansi, Dorong Kepercayaan Industri Asuransi Jiwa
Topikseru.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti pentingnya pengawasan dan penerapan tata kelola yang baik dalam memperkuat kepercayaan public terhadap industri asuransi, khususnya pada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota IFG, BUMN holding asuransi, penjaminan, dan investasi. Herman menyatakan, sejak awal berdiri pada 2020, IFG Life telah berada dalam pengawasan yang ketat mengingat perannya yang strategis dalam menjaga keberlanjutan industri asuransi nasional. "Kami mengawasi IFG (Life) sejak berdiri. Ini menggembirakan karena persoalan-persoalan lama sudah selesai. Sekarang bahkan IFG (Life) sudah mencatatkan untung," ujar Herman dalam acara Talks Show di Jakarta, Kamis (5/3/2026). Menurut Herman, transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus dijalankan oleh seluruh pelaku industri asuransi. Dengan menerapkan tata kelola yang baru dari sektor hulu sampai ke hilir, perlahan tapi pasti IFG Life mampu menumbuhkan lagi kepercayaan dari publik. Seiring dengan penguatan tersebut, IFG Life dinilai tidak hanya mampu mempertahankan pemegang polis yang ada, tetapi juga mulai menarik partisipasi pemegang polis baru. Selain transparansi, Herman juga menyoroti komitmen IFG Life dalam memenuhi hak pemegang polis sebagai faktor kunci dalam membangun kepercayaan. Sepanjang tahun 2025, IFG Life telah merealisasikan pembayaran klaim dan manfaat asuransi sebesar Rp6,3 triliun kepada lebih dari 480.000 peserta, yang mencerminkan upaya perusahaan dalam memastikan perlindungan di setiap tahap kehidupan para pemegang polisnya. Lebih lanjut, Herman menyampaikan bahwa DPR RI juga berperan dalam memperkuat ekosistem asuransi melalui percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Pada Undang-Undang ini, Herman berharap adanya perlindungan terhadap pemegang polis serta mendorong pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan. "Tentu inilah yang akan kita tuju bersama, agar akhirnya asuransi kuat berkembang, berkelanjutan, dan memperkuat ekonomi nasional," ucap Herman.

Sumber
:
Berita Terkait
Kasus Penyadapan Ilegal Picu DPR Dorong RUU Penyadapan, Habiburokhman Singgung Skandal Watergate
DPR Kaji Hukuman Mati Koruptor dalam RUU Perampasan Aset, Cek Isinya!
DPR Usul TGPF Independen Selidiki Penggeledahan Ponpes Sukoharjo
Habiburokhman Sampaikan Permintaan Khusus kepada Kapolri Suyudi Soal Bandar Narkoba
Evaluasi P-APBD 2026, Pemprov dan DPRD Sumut Sebut Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
Yusril Dorong Tanah Blang Padang Kembali Jadi Wakaf Kesultanan Aceh, Ini Langkah Hukumnya