Topikseru.com,
Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan menggelar sosialisasi antikorupsi, pencegahan pencucian uang, larangan gratifikasi, antisuap, serta penguatan Whistleblowing System (WBS) bagi seluruh insan perusahaan.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Kantor Pusat PELNI, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026) itu melibatkan jajaran Dewan Komisaris, Direksi, pimpinan anak dan cucu perusahaan, kepala cabang, nahkoda, hingga seluruh pegawai sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan BUMN sektor pelayaran tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk membangun sistem pengawasan internal yang lebih kuat sekaligus meningkatkan transparansi dalam setiap proses bisnis.
PELNI Gandeng KPK Perkuat Budaya Integritas
Dalam kegiatan tersebut, PELNI menghadirkan Pelaksana Tugas Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arend Arthur Duma, sebagai narasumber utama.
Dia memberikan pembekalan mengenai strategi pencegahan korupsi di lingkungan badan usaha, termasuk pentingnya membangun sistem pengendalian yang mampu mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Direktur Utama PELNI Budi Setyawan Wijaya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus menjadi budaya kerja di seluruh lini perusahaan.
Menurutnya, penerapan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi harus menjadi bagian dari setiap proses bisnis perusahaan.
"Integritas bukan hanya tanggung jawab personal, tetapi budaya yang harus hadir dalam seluruh aktivitas perusahaan. Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat komitmen seluruh insan PELNI untuk menolak korupsi, gratifikasi, maupun penyuapan, serta menjalankan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel," ujar Budi.
Fokus pada Pencegahan Korupsi dan Konflik Kepentingan
Dalam sesi pembekalan, peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi beserta faktor-faktor yang berpotensi memicu terjadinya kecurangan di lingkungan perusahaan.
Selain itu, materi juga membahas perbedaan antara gratifikasi, suap, pemerasan, hingga pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Arend Arthur Duma menilai keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada konsistensi penerapan sistem pengawasan serta komitmen pimpinan perusahaan.
Dia menekankan bahwa keberanian pegawai melaporkan dugaan pelanggaran melalui mekanisme Whistleblowing System menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih.
"Pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem yang kuat dan budaya integritas yang dijalankan secara konsisten. Komitmen pimpinan serta keberanian setiap insan perusahaan melaporkan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System menjadi bagian penting dalam mewujudkan perusahaan yang berintegritas," katanya.
Optimalkan Whistleblowing System dan PanCek
PELNI juga memperkenalkan pemanfaatan Panduan Cegah Suap dan Korupsi (PanCek) sebagai instrumen evaluasi dalam mengukur efektivitas implementasi sistem antikorupsi perusahaan.
Di sisi lain, perusahaan terus mengembangkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pelaporan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor sekaligus memastikan setiap laporan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui penguatan sistem tersebut, perusahaan berharap mampu meminimalkan risiko penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola perusahaan.
Komitmen Perkuat Good Corporate Governance
PELNI menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG).
Selain meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pencegahan korupsi, perusahaan juga mendorong seluruh insan PELNI untuk secara konsisten menolak praktik gratifikasi, penyuapan, pencucian uang, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Penguatan budaya integritas tersebut diharapkan mampu menjaga reputasi perusahaan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung keberlanjutan bisnis PELNI sebagai salah satu BUMN strategis di sektor transportasi laut nasional.
Berita Terkait