Jumat, 25 September 2026

Motif Penculikan Kacab Bank, Polisi: Target Kuras Rekening Dormant Senilai Rp 70 Miliar

Muchlis - Rabu, 24 September 2025 09:01 WIB
Motif Penculikan Kacab Bank, Polisi: Target Kuras Rekening Dormant Senilai Rp 70 Miliar
Penculikan Kacab Bank
Topikseru.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus penculikan berujung kematian kepala cabang atau Kacab bank di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37). Motif utama para pelaku diduga terkait rencana menguras sejumlah rekening dormant (tidak aktif) dengan nilai fantastis mencapai Rp 70 miliar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mengatakan jumlah uang tersebut tersebar di beberapa rekening, tidak hanya di bank tempat korban bekerja. "Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin, ya, cukup tinggi. Ada Rp 60 miliar apa Rp 70 miliar. Itu bukan hanya dalam satu rekening, ada beberapa rekening. Enggak sampai puluhan," ujar Wira di Jakarta, Selasa (16/9).

Bukan Hanya Satu Bank

Wira menambahkan, rekening dormant yang ditargetkan tidak hanya berada di bank korban. "Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain," tuturnya. Hal ini membuka kemungkinan jaringan para pelaku memiliki akses terhadap data lintas bank, sesuatu yang tengah ditelusuri penyidik.

Jejak Tersangka C alias Ken

Polisi juga masih mendalami bagaimana tersangka C alias Ken bisa mengetahui keberadaan rekening dormant tersebut. Dalam pengakuannya, Ken menyebut aksi ini adalah kali pertama ia melakukan kejahatan dengan modus mengincar rekening dormant. "Dan sudah berapa kali, yang bersangkutan mengaku, baru melakukan sekali ini," kata Wira. Penyidik menduga Ken telah menyiapkan rekening lain untuk memindahkan dana dari rekening dormant tersebut. Motif inilah yang kemudian berujung pada penculikan dan kematian MIP.

Motif Uang di Balik Kejahatan

Kasus ini menjadi sorotan publik karena membuka tabir baru mengenai potensi kebocoran informasi rekening dormant di perbankan Indonesia. Keberadaan rekening dengan saldo besar yang tidak aktif ternyata bisa menjadi celah bagi kejahatan terorganisir. Polisi menegaskan penyelidikan masih berlanjut, terutama untuk mengungkap sumber informasi yang dimiliki para tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak internal perbankan.
Sumber
:
Berita Terkait
Kaki Tangan Pelaku Penganiayaan Wanita di Senayan City Ditangkap Jatanras
47 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan DPR, Polisi Bongkar Peran Pelaku Lewat CCTV dan Media Sosial
65 Orang Diamankan Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.274 Personel
Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Dalil Penyitaan Dinilai Masuk Pokok Perkara
LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo, Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Kematian Tak Wajar
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota Terlibat Narkoba, Kasus AKP Pardiman Terus Diusut