Kamis, 24 September 2026

65 Orang Diamankan Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.274 Personel

Muchlis - Kamis, 27 Agustus 2026 12:55 WIB
65 Orang Diamankan Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.274 Personel
65 orang diamankan jelang aksi DPR
Topikseru.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Langkah tersebut dilakukan kepolisian sebagai bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan puluhan orang tersebut diamankan melalui serangkaian tindakan yang disebut sebagai preventive strike dan preventive education. "Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan," ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

63 Orang Masih Didalami, 2 Ditahan

Dari total 65 orang yang diamankan, 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara dua lainnya diamankan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Kedua orang tersebut berinisial R dan Z dan telah menjalani penahanan. Berbeda dengan dua orang tersebut, polisi masih mendalami keterlibatan 63 orang yang diamankan Ditreskrimum. Penyidik akan memeriksa peran masing-masing sebelum menentukan apakah terdapat unsur pidana yang dapat dipertanggungjawabkan. "Yang hari ini, 63 sedang dalam proses pendalaman. Nanti, sesuai dengan peran dan tugasnya di antara mereka, itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban secara pidana," kata Budi.

Puluhan Orang Diamankan di Jakarta Timur

Polisi menyebut 63 orang tersebut diamankan di wilayah Jakarta Timur. Mereka berasal dari sejumlah daerah di sekitar Jakarta dan Jawa Barat. Di antaranya Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang hingga Bandung. Menurut Budi, pengamanan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan menggunakan metode digital maupun konvensional. Kendati melakukan pengamanan, Polda Metro Jaya menegaskan langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk melarang masyarakat menyampaikan pendapat. Kepolisian menyatakan tetap berkewajiban memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya agar tetap berjalan. "Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik, seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya," ujar Budi.

4.274 Personel Disiagakan

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama kegiatan penyampaian pendapat, Polda Metro Jaya menyiapkan 4.274 personel. Ribuan personel tersebut ditempatkan di sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan. Beberapa lokasi yang dijadwalkan menjadi tempat penyampaian aspirasi antara lain Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau kawasan seberang Gedung Danareksa, serta Taman Pandang Silang Monas. Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lokasi. Polisi menyatakan pengamanan ditujukan agar kegiatan berjalan tertib dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Polisi Ingatkan Massa Tak Terprovokasi

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat yang akan mengikuti aksi agar tidak mudah terpengaruh provokasi. Informasi atau ajakan yang beredar di media sosial diminta terlebih dahulu diverifikasi sebelum dipercaya maupun disebarkan. Masyarakat juga diminta tidak membawa benda yang berpotensi membahayakan keselamatan selama mengikuti kegiatan penyampaian pendapat. Hingga sekitar pukul 10.38 WIB, Budi menyebut situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, kegiatan pendidikan, ibadah, serta perekonomian, disebut masih berlangsung seperti biasa. Pengamanan kali ini menjadi perhatian karena aparat tidak hanya menyiapkan ribuan personel di lokasi aksi, tetapi juga melakukan langkah pencegahan sebelum massa berkumpul di kawasan DPR/MPR.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Kaki Tangan Pelaku Penganiayaan Wanita di Senayan City Ditangkap Jatanras
47 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan DPR, Polisi Bongkar Peran Pelaku Lewat CCTV dan Media Sosial
Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Dalil Penyitaan Dinilai Masuk Pokok Perkara
LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo, Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Kematian Tak Wajar
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota Terlibat Narkoba, Kasus AKP Pardiman Terus Diusut
Polisi Selidiki Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah