Minggu, 25 Oktober 2026

Tuntut 5 Tersangka Pengrusakan Ditahan, Warga Pasar V Kelurahan Lalang Demo di Mapolrestabes Medan

Agus Supratman - Jumat, 13 Maret 2026 12:15 WIB
Tuntut 5 Tersangka Pengrusakan Ditahan, Warga Pasar V Kelurahan Lalang Demo di Mapolrestabes Medan
Topikseru.com, Medan - Seratusan warga Pasar V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan sekitarnya mendatangi dan berunjukasa di depan markas Polrestabes Medan, Jalan HM Said, pada Jumat (13/03/2026). Mereka menuntut Polisi menegakkan hukum dan tidak melindungi lima tersangka pengrusakan plang milik Djulidar. Sekaligus menuntut para tersangka ditahan. “Kami menyatakan sikap tegakkan hukum secara adil. Jangan ada diintervensi oleh pihak luar. Jangan lindungi tersanka. Tahan tersangka,” ujar Kordinator Aksi, Rahmadsyah saat berorasi. Sebelumnya, seratusan warga berjalan kaki menuju depan markas Polrestabes Medan. Mereka mengusung sejumlah poster berisi tuntutan agar polisi menegakkan hukum atas kasus yang dialami salah seorang warga Djulidar. Warga kemudian menggelar aksi mimbar bebas dengan berorasi di depan pintu masuk utama Markas Polrestabes Medan. Dalam orasinya, warga menyesalkan terjadinya pengrusakan plang oleh sekelompok orang tak dikenal. Di atas anah milik Djulidar itu itu berdiri Kelenteng O Bin Ciong Kun. Tanah itu juga belum dialihkan ke pihak manapun. Penasehat Hukum warga, Sohimah SH menjelaskan, warga mengadukan pengrusakan plang dengan laporan polisi nomor LP/1985/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 13 Juni 2025. Polisi menindaklanjuti lapoan itu dan menetapkan lima tersangka. Yaitu LD alias Ayen, KR, HR alias Ajen, KKT alias Athiam dan FD alias Awi. Namun hingga pertengahan bulan Maret ini, kelima tersangka tidak juga ditahan. Aksi unjukrasa itu ditanggapi seorang Perwira Pengawas Polrestabes Medan. Bahkan perwakilan pengunjukrasa berdelegasi dan berdialog dengan Perwakilan Polrestabes Medan. Usai menyampaikan aspirasinya di Polrestabes Medan, warga melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kota Medan dan DPRD Sumatera Utara. Warga bertekad akan terus meminta keadilan hukum jika polisi tidak menahan para tersangka.

Sumber
:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
PUD Pasar Kota Medan Bidik Pasar Petisah Jadi Ikon Kuliner Kota Medan
PSMS Medan Menggila di Kandang, Persiku Kudus Dihantam 6-0
PSMS Medan vs Persiku Kudus: Tiga Poin Jadi Target di Kandang Perdana
Super Air Jet Buka Rute Kualanamu–Bandung, Akses Konektivitas Terusan ke Bali Makin Mudah