Kamis, 24 September 2026

KPK Periksa Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan dalam Kasus Suap DJKA

Muchlis - Senin, 04 Mei 2026 13:21 WIB
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan dalam Kasus Suap DJKA
KPK DJKA
Topikseru.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub), Robby Kurniawan, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin. Pemanggilan ini merupakan yang kedua pada 2026, setelah sebelumnya Robby tidak memenuhi panggilan penyidik pada 27 April lalu.

Peran Saksi dan Jejak Jabatan

Robby Kurniawan diketahui pernah menjabat sebagai staf ahli di era Budi Karya Sumadi, khususnya di bidang logistik dan multimoda perhubungan. Pada periode Dudy Purwagandhi, ia mengemban posisi staf ahli di bidang kawasan dan lingkungan. Pemeriksaan terhadap saksi ini menjadi bagian dari pendalaman peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek strategis perkeretaapian nasional.

Berawal dari OTT, Kasus Terus Berkembang

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah - yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Sejak saat itu, penyidikan berkembang signifikan:
  • Awal perkara: 10 tersangka ditetapkan dan ditahan
  • Per 20 Januari 2026: 21 tersangka telah ditetapkan
  • 2 korporasi turut menjadi tersangka

Proyek yang Disorot

Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian, antara lain:
  • Jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
  • Pembangunan rel di Makassar, Sulawesi Selatan
  • Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur
  • Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera
KPK menduga terdapat praktik rekayasa tender yang dilakukan secara sistematis, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang proyek.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK
KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif
KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usai OTT HGB Summarecon
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid dalam Skandal HGB Summarecon