Topikseru.com,
Jakarta - Dua apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, mendadak menjadi lokasi pengungkapan dugaan jaringan perdagangan dan penyelundupan emas ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek kedua lokasi tersebut pada Minggu dini hari. Dari operasi itu, dua warga negara (WN) India diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Pengungkapan ini tidak berhenti pada penemuan emas. Polisi juga menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk mengolah material emas sebelum hasilnya dikirim ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pihaknya masih memburu pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang," ujar Irhamni.
Brankas Berisi 2,5 Kilogram Emas
Salah satu apartemen yang digeledah menjadi titik ditemukannya emas dalam jumlah kilogram.
Penyidik menemukan total 2,5 kilogram emas yang tersimpan di dalam brankas.
Barang bukti tersebut berupa dua batang emas dengan berat masing-masing 1 kilogram serta sebuah cincin emas seberat sekitar 0,5 kilogram.
Polisi kini mendalami asal-usul emas tersebut, termasuk bagaimana material itu diperoleh dan kaitannya dengan jaringan yang tengah diselidiki.
Temuan ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus emas Sunter yang sedang ditangani Bareskrim.
Apartemen Lain Diduga Jadi Lokasi Pengolahan
Temuan berbeda muncul dari penggeledahan unit apartemen kedua.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas.
Penyidik juga menemukan 18 keping residu hasil pengolahan emas dengan berat total sekitar 18 kilogram.
Tak hanya itu, sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat turut ditemukan.
Polisi masih menelusuri fungsi masing-masing barang bukti tersebut untuk memetakan aktivitas jaringan serta hubungan antara pihak yang memasok material dengan pihak yang melakukan pengolahan.
Disebut Bisa Mengolah 30 Kg Emas Sehari
Dari penyelidikan sementara, aktivitas pengolahan tersebut disebut telah berjalan sekitar dua bulan.
Dalam kurun waktu tersebut, jaringan ini diduga mampu menghasilkan hingga 30 kilogram emas per hari.
Material emas disebut berasal dari sejumlah daerah. Bahan tersebut kemudian dikumpulkan di apartemen kawasan Sunter sebelum menjalani proses pengolahan.
Setelah selesai diproses, emas tersebut diduga dipersiapkan untuk dikirim keluar Indonesia dengan tujuan Dubai, Uni Emirat Arab.
"Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai," kata Irhamni.
Jika dugaan tersebut terbukti, apartemen yang berada di kawasan perkotaan itu diduga memiliki fungsi lebih dari sekadar tempat tinggal karena digunakan dalam rantai pengolahan emas.
Bareskrim Masih Buru Anggota Jaringan
Dua WN India yang diamankan bukan akhir dari pengusutan kasus tersebut.
Bareskrim masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan serupa yang mengirim emas ke negara lain.
Penyidik kini berupaya memetakan rantai distribusi secara lebih luas, mulai dari sumber material, proses pengolahan, hingga pihak yang diduga bertanggung jawab atas pengiriman ke luar negeri.
Dengan demikian, penggerebekan dua apartemen di Sunter menjadi titik awal untuk mengurai dugaan jaringan penyelundupan emas ilegal yang lebih besar.
Status 2 WN India Masih Dikaji
Dua WN India yang diamankan diketahui masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk kepentingan investor atau perdagangan.
Terkait status hukum keduanya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India di Indonesia.
Polisi masih mempertimbangkan langkah yang akan ditempuh terhadap kedua warga negara asing tersebut, termasuk kemungkinan proses hukum di Indonesia atau tindakan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kami lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun seperti deportasi dan sebagainya, kami koordinasikan dahulu," ujar Irhamni.
Sementara itu, terhadap pihak berkewarganegaraan Indonesia yang nantinya terbukti terlibat, polisi menyatakan akan melakukan proses hukum.
"Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan melakukan penahanan," katanya.
Bareskrim kini masih mengembangkan kasus emas ilegal Sunter tersebut. Fokus penyidikan diarahkan untuk mengungkap asal material emas, jaringan pengolahan, pihak yang menerima hasil produksi, hingga jalur pengiriman emas ke luar Indonesia.
Berita Terkait