Topikseru.com -Persoalan stunting masih menjadi perhatian pemerintah di Sumatera Utara pada 2026. Upaya penurunan stunting terus diperkuat melalui pemantauan tumbuh kembang anak, pendampingan ibu hamil, serta intervensi gizi yang melibatkan berbagai pihak.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara yang dipublikasikan pada Juni 2026, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 mencatat prevalensi stunting di Sumut sebesar 22 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut turun menjadi 18,5 persen pada 2026 dan di bawah 14 persen pada 2029.
Sementara itu, data Sistem Informasi Gizi dan Kesehatan Keluarga (SIGIZI KESGA) Triwulan I 2026 menunjukkan sebanyak 17.715 balita mengalami stunting dari total 729.226 balita yang telah diukur. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 2,4 persen dari balita yang masuk dalam pengukuran.
Baca Juga:
Angka ini perlu dibaca sesuai sumber dan metode pengukurannya. Data SSGI merupakan hasil survei untuk melihat prevalensi stunting, sedangkan SIGIZI KESGA merupakan data pemantauan rutin. Karena itu, angka 22 persen dan 2,4 persen tidak bisa dibandingkan langsung untuk menyimpulkan bahwa kasus stunting turun tajam.
Data Oktober 2026 Belum Menunjukkan Angka Kasus Terbaru
Hingga Oktober 2026, angka resmi yang dapat dipastikan dari sumber yang ditemukan masih merujuk pada periode sebelumnya. Belum ditemukan publikasi resmi yang mencantumkan jumlah kumulatif balita stunting di Sumatera Utara sejak Januari hingga Oktober 2026.
Kondisi tersebut membuat perkembangan kasus sepanjang sepuluh bulan pertama tahun ini belum bisa dihitung secara akurat hanya dari data yang tersedia. Jumlah balita yang diukur, cakupan pendataan, serta pembaruan hasil pemantauan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Karena itu, angka kasus tidak dapat diproyeksikan dengan sekadar mengalikan data Triwulan I menjadi sepuluh bulan. Cara tersebut berisiko menghasilkan angka yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Kota Medan Perkuat Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting
Di Kota Medan, upaya pencegahan stunting terus dilakukan hingga tingkat kelurahan. Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memperkuat pemantauan keluarga berisiko stunting.
Pada 7 Oktober 2026, Pemko Medan melaporkan kegiatan monitoring pendampingan keluarga berisiko stunting oleh kader Tim Pendamping Keluarga di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Kegiatan tersebut menyasar bayi di bawah dua tahun atau baduta serta ibu hamil.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini. Pemantauan ibu hamil dan pertumbuhan anak diperlukan untuk membantu mengenali risiko masalah gizi dan mendorong keluarga memperoleh pendampingan yang sesuai.
Namun, laporan kegiatan tersebut belum mencantumkan jumlah terbaru balita stunting di Kota Medan. Dengan demikian, angka kasus Medan hingga Oktober 2026 juga belum dapat dipastikan berdasarkan publikasi tersebut.
Pentingnya Data yang Sesuai Periode
Perkembangan stunting di Sumatera Utara dan Kota Medan perlu dipantau menggunakan data yang memiliki periode, cakupan, serta metode pengukuran yang jelas. Hal ini penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang tepat mengenai kondisi gizi anak dan hasil program pemerintah.
Data terbaru nantinya perlu dibandingkan dengan periode yang setara. Dengan begitu, perubahan angka dapat dinilai secara lebih akurat, bukan sekadar berdasarkan proyeksi matematis.