Rabu, 23 September 2026

Gawat! BNN: 312 Ribu Remaja Terpapar Narkotika

Muchlis - Sabtu, 09 Agustus 2025 20:30 WIB
Gawat! BNN: 312 Ribu Remaja Terpapar Narkotika
peredaran sabu di Asahan
Topikseru.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, sedikitnya 312 ribu remaja berusia 15–25 tahun telah terpapar narkotika sepanjang 2023. Angka ini merupakan bagian dari prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73 persen, atau setara 3,33 juta orang di seluruh Indonesia. Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyebut faktor utama yang memicu keterlibatan remaja dalam penyalahgunaan narkotika kerap bermula dari bujukan teman, rasa ingin tahu, hingga lingkungan yang rawan narkoba. "Ini alarm darurat. Masa depan generasi muda bisa hancur jika kita tidak bergerak bersama," ujarnya saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Rabu (6/8).

Visi Nasional: Astacita dan Perang Melawan Narkoba

Kekhawatiran ini, menurut Marthinus, sudah menjadi perhatian Presiden dan Wakil Presiden. Melalui visi dan misi pembangunan nasional yang dituangkan dalam program Astacita, pemerintah menempatkan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika sebagai prioritas strategis. "Presiden dan Wakil Presiden melihat isu narkoba sebagai masalah kritis dan darurat. Ini bukan sekadar tugas BNN, tapi tanggung jawab bersama," tegasnya.

Peran Strategis Mahasiswa

Dalam kesempatan itu, Marthinus mengajak lima ribu mahasiswa baru UI yang mengikuti kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) untuk menjadi agen perubahan. Langkah yang dapat dilakukan antara lain: - Mengubah pola pikir agar tidak tergoda mencoba narkotika. - Membangun ketahanan diri terhadap pengaruh negatif lingkungan. - Berani menolak ajakan menggunakan narkotika. Selain itu, mahasiswa diminta aktif memberi informasi kepada pihak berwenang bila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus. "Jangkau teman-teman yang sudah terindikasi, ajak mereka ke layanan rehabilitasi. Bentuk Satgas Anti Narkotika di kampus," kata Marthinus.

Kampus sebagai Benteng Pertahanan dari Narkotika

BNN menegaskan kampus memiliki potensi besar menjadi benteng pertahanan terakhir melawan narkotika. Dengan kolaborasi antara pihak kampus, mahasiswa, dan aparat penegak hukum, lingkungan akademik bisa menjadi zona bersih narkoba. "Generasi muda harus menjadi garda terdepan. Dengan kesadaran kolektif, kita bisa melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika," tutup Marthinus.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Mengandung Narkoba, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar
IKAI Sumut dan UNODC Perkuat Kompetensi Konselor Adiksi, 17 Lembaga Rehabilitasi Ikut Terlibat