Topikseru.com, Jakarta – Rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,39 juta per bulan pada Mei 2026.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan masih menjadi lapangan usaha dengan rata-rata upah tertinggi, sementara kesenjangan pendapatan berdasarkan jenis kelamin, pendidikan, dan kelompok umur masih terlihat.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Mei 2026, rata-rata upah buruh laki-laki tercatat sebesar Rp3,69 juta, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar Rp2,86 juta.
Baca Juga:
Dengan demikian, rata-rata pendapatan buruh laki-laki sekitar Rp830 ribu lebih tinggi dibanding perempuan.
Dari seluruh lapangan usaha, sektor Pertambangan dan Penggalian mencatat rata-rata upah tertinggi, yakni Rp5,79 juta per bulan.
Posisi berikutnya ditempati:
Sebaliknya, rata-rata upah terendah berada pada kelompok Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional, yaitu Rp2,26 juta per bulan.
Secara keseluruhan terdapat 10 lapangan usaha yang memiliki rata-rata upah di atas rata-rata nasional.
Data BPS juga menunjukkan semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan, semakin tinggi pula rata-rata upah yang diterima.
Buruh berpendidikan Diploma IV hingga S3 memperoleh rata-rata upah Rp4,99 juta per bulan.
Sebaliknya, pekerja dengan pendidikan SD ke bawah menerima rata-rata Rp2,12 juta per bulan.
Artinya, rata-rata upah pekerja berpendidikan perguruan tinggi mencapai sekitar 2,35 kali lebih tinggi dibanding pekerja dengan pendidikan dasar.
Jika dilihat berdasarkan usia, rata-rata upah tertinggi terdapat pada kelompok umur 50–54 tahun, yakni Rp3,91 juta per bulan.
Sementara itu, kelompok usia 15–19 tahun menerima rata-rata upah terendah sebesar Rp2,02 juta.
Data juga menunjukkan rata-rata upah buruh laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan pada seluruh kelompok umur.
Dalam perkembangan terbaru, rata-rata upah buruh nasional meningkat 3,08 persen dibandingkan Februari 2026.
Kenaikan terbesar terjadi pada sektor:
Di sisi lain, terdapat tiga sektor yang mencatat penurunan rata-rata upah, yaitu:
Data tersebut menunjukkan bahwa meski rata-rata upah buruh nasional mengalami kenaikan pada Mei 2026, perbedaan tingkat pendapatan antar sektor usaha, tingkat pendidikan, usia, dan jenis kelamin masih menjadi karakteristik utama pasar tenaga kerja Indonesia. (*)