Jika dilihat berdasarkan usia, rata-rata upah tertinggi terdapat pada kelompok umur 50–54 tahun, yakni Rp3,91 juta per bulan.
Sementara itu, kelompok usia 15–19 tahun menerima rata-rata upah terendah sebesar Rp2,02 juta.
Data juga menunjukkan rata-rata upah buruh laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan pada seluruh kelompok umur.
Dalam perkembangan terbaru, rata-rata upah buruh nasional meningkat 3,08 persen dibandingkan Februari 2026.
Kenaikan terbesar terjadi pada sektor:
Di sisi lain, terdapat tiga sektor yang mencatat penurunan rata-rata upah, yaitu:
Data tersebut menunjukkan bahwa meski rata-rata upah buruh nasional mengalami kenaikan pada Mei 2026, perbedaan tingkat pendapatan antar sektor usaha, tingkat pendidikan, usia, dan jenis kelamin masih menjadi karakteristik utama pasar tenaga kerja Indonesia. (*)