Topikseru.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terlibat aktivitas judi online (judol).
Sebanyak 13 pejabat eselon Kementan dicopot secara permanen setelah hasil penelusuran dan pemeriksaan internal menemukan keterlibatan mereka dalam aktivitas judi daring.
Keputusan tersebut diambil Amran setelah rapat pimpinan Kementan yang digelar sejak pukul 06.00 WIB pada Senin.
Amran mengatakan sanksi pencopotan diberikan karena tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran disiplin sekaligus bertentangan dengan integritas yang harus dijaga aparatur sipil negara (ASN).
"Hari ini kami rapat mulai jam 06.00 pagi tadi. Kemudian pertemuan, ada yang kami tindak pejabat eselonnya enggak usah sebut, pejabat saja. Sebanyak 13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ada Pejabat dengan Deposit Judol Hampir Rp 200 Juta
Keputusan pencopotan tersebut tidak diambil hanya berdasarkan informasi awal.
Kementan terlebih dahulu melakukan penelusuran dan memeriksa data pendukung sebelum memberikan sanksi kepada para pejabat yang bersangkutan.
Dari proses tersebut, Amran mengungkapkan terdapat pejabat yang tercatat memiliki setoran atau deposit aktivitas judi online mendekati Rp 200 juta.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar yang memperkuat pemberian sanksi permanen terhadap pejabat yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Amran menegaskan kasus tersebut tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut dia, pencopotan 13 pejabat tersebut dilakukan secara khusus karena persoalan keterlibatan dalam judi online.
Pernah Dibina dan Diperingatkan
Amran mengatakan sebagian pejabat yang dikenai sanksi sebelumnya telah mendapatkan pembinaan dan peringatan.
Namun, kesempatan tersebut tidak membuat pelanggaran berhenti. Ketika perbuatan kembali dilakukan, Kementan mengambil keputusan lebih tegas.
Bagi Amran, pejabat pemerintah harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat. Karena itu, keterlibatan ASN dalam judi daring tidak dapat dianggap sebagai persoalan pribadi semata.
Menurutnya, perilaku tersebut bertentangan dengan etika, kedisiplinan, nilai agama, serta tanggung jawab aparatur sebagai pelayan publik.
"Karena kasihan pada anaknya, kasihan pada istrinya. Masa saya lebih sayang anaknya dari pada mereka? Dan itulah bukti cinta saya pada mereka. Ini saya harus pertanggungjawabkan," ujar Amran.
Dia menyebut tindakan tegas tersebut justru bagian dari pembinaan terhadap pegawai agar memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran.
"Saya sebagai Bapaknya mereka-mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya," katanya.
Kementan Siapkan Pengganti
Pencopotan belasan pejabat tersebut dipastikan tidak akan mengganggu operasional Kementan.
Amran menyebut kementeriannya memiliki sekitar 52.000 pegawai. Posisi yang kosong akibat pencopotan akan segera diisi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Dia juga meminta Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kementan segera menyiapkan pejabat pengganti.
Dengan langkah tersebut, Amran ingin memastikan pemberian sanksi terhadap pejabat yang melakukan pelanggaran tidak berdampak terhadap pelayanan dan kinerja Kementan.
Peringatan untuk ASN
Pencopotan 13 pejabat Kementan menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi praktik judi online di lingkungan aparatur.
Bagi Amran, status sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar karena setiap pegawai pemerintah memiliki kewajiban menjaga integritas sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat.
Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa penanganan pelanggaran disiplin di Kementan tidak berhenti pada teguran atau pembinaan apabila pelanggaran kembali dilakukan.
Kementan kini memastikan jabatan yang ditinggalkan 13 pejabat tersebut segera diisi, sementara kebijakan disiplin terhadap ASN yang terlibat judi online menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur dan kualitas pelayanan publik.
Berita Terkait