Rabu, 21 Oktober 2026

Airlangga Bantah Ada Program HP Gratis untuk Bansos, Rp 3,8 Triliun Disiapkan untuk Rekening Massal

Muchlis - Selasa, 20 Oktober 2026 16:56 WIB
Airlangga Bantah Ada Program HP Gratis untuk Bansos, Rp 3,8 Triliun Disiapkan untuk Rekening Massal
Foto: Antara
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Topikseru.com - Pemerintah menegaskan tidak pernah membahas rencana pembagian telepon seluler atau HP gratis kepada masyarakat untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos). Meski demikian, rencana pembukaan rekening bank secara massal tetap masuk dalam agenda pemerintah dan kini menunggu penyelesaian regulasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, informasi mengenai pembagian HP gratis bukan bagian dari pembahasan pemerintah yang diketahuinya.

"Enggak. Memang enggak pernah kita bahas (pembagian) HP itu," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga:

Pernyataan tersebut muncul setelah rencana pembagian HP gratis sebelumnya disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI, Hashim Djojohadikusumo.

Dalam acara Prasasti Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa (13/10/2026), Hashim mengaitkan program tersebut dengan pembukaan rekening massal bagi masyarakat berusia 17 tahun dan penyaluran bantuan sosial.

Namun, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah tetap menyiapkan program pembukaan rekening secara massal. Program tersebut dijadwalkan masuk dalam agenda kuartal IV 2026, dengan pelaksanaan menunggu regulasi yang sedang dipersiapkan.

Program Rekening Massal Tetap Disiapkan

Airlangga memastikan rencana pembukaan rekening massal tidak dibatalkan. Saat ini, pemerintah masih menyiapkan landasan aturan sebelum program tersebut dijalankan.

"Itu (rekening massal) termasuk dalam program Q IV. Kita lagi siapin regulasinya," ujar Airlangga.

Dengan demikian, terdapat perbedaan antara informasi mengenai pembagian HP gratis dan program pembukaan rekening yang memang sedang disiapkan pemerintah.

Hingga pernyataan Airlangga disampaikan, pembagian HP gratis untuk mendukung penyaluran bansos disebut tidak pernah dibahas, sedangkan pembukaan rekening massal masih berada dalam tahap persiapan regulasi.

Kepastian aturan akan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah menjelaskan mekanisme pelaksanaan, kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, serta proses pembukaan rekening.

Anggaran Rp 3,8 Triliun untuk Pembukaan Rekening

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 3,8 triliun untuk mendukung program penyediaan rekening bank secara massal. Program ini direncanakan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap layanan perbankan.

Jika direalisasikan, pembukaan rekening massal diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Namun, rincian mengenai jumlah penerima, persyaratan peserta, pembagian peran kedua bank, dan mekanisme penggunaan anggaran masih perlu menunggu penjelasan resmi lebih lanjut.

Anggaran Rp 3,8 triliun tersebut perlu dipahami sebagai anggaran yang disiapkan untuk program rekening massal, bukan sebagai anggaran pembagian HP gratis.

Hal ini penting agar masyarakat tidak mencampuradukkan dua informasi yang berbeda.

Mengapa Rekening Bank Dikaitkan dengan Penyaluran Bansos?

Kepemilikan rekening dapat menjadi salah satu sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Dalam konteks bantuan sosial, rekening juga dapat mendukung penyaluran dana melalui sistem perbankan, sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, pembukaan rekening massal tidak otomatis berarti seluruh bantuan sosial akan disalurkan melalui skema baru yang sama.

Mekanisme penyaluran, kelompok penerima, serta persyaratan administrasi tetap bergantung pada ketentuan resmi masing-masing program.

Karena itu, masyarakat perlu menunggu pengumuman pemerintah mengenai tata cara pembukaan rekening dan hubungannya dengan program bansos.

Informasi resmi juga dibutuhkan untuk memastikan apakah ada persyaratan khusus bagi warga berusia 17 tahun maupun kelompok masyarakat lainnya.

Regulasi Jadi Tahap Penting Sebelum Program Berjalan

Masuknya program rekening massal dalam agenda kuartal IV 2026 menunjukkan pemerintah masih menyiapkan tahapan administratif sebelum pelaksanaan. Regulasi diperlukan untuk memperjelas mekanisme, sasaran, dan tanggung jawab pihak yang terlibat.

Bagi masyarakat, informasi yang paling penting untuk dipantau adalah jadwal resmi pembukaan rekening, bank pelaksana, persyaratan administrasi, serta apakah peserta perlu melakukan pendaftaran secara mandiri.

Sampai ada pengumuman resmi, masyarakat sebaiknya tidak menganggap pembagian HP gratis sebagai program pemerintah yang telah ditetapkan.

Pemerintah melalui Airlangga justru menegaskan bahwa rencana tersebut tidak pernah dibahas, sementara program rekening massal masih menunggu regulasi.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada penerbitan aturan dan penjelasan teknis dari pemerintah maupun bank yang ditunjuk.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Aturan Baru PKH 2026: Masa Kepesertaan Maksimal 5 Tahun, Ini Cara Cek Bansos
74 Juta Orang Indonesia Belum Punya Akun Rekening Bank
Cara Cek Bansos Online Lewat HP, Ini Langkah-Langkahnya
Airlangga Respons Usulan Jam Kerja 45 Jam: Patokan Saat Ini Masih 40 Jam per Minggu
Pemkot Medan Salurkan Bansos PKH Medan Makmur Rp 200 Ribu, Targetkan 20 Ribu Penerima
Kunci Bansos Tepat Sasaran: Luhut Siapkan Digitalisasi Perlinsos untuk 50 Juta Warga Miskin