Topikseru.com - Petani perempuan Indonesia mendapat pengakuan di panggung internasional. Rulyantina dari Pandeglang, Banten, dan Istiqamah dari Aceh masuk dalam daftar penerima penghargaan 100 Women Heroes FAO 2026 atas kontribusi mereka dalam mengembangkan pertanian, memperkuat ekonomi petani, dan mendorong ketahanan pangan.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Food and Agriculture Organization (FAO) di Roma, Italia, dalam rangka International Year of the Woman Farmer 2026.
Atase Pertanian Republik Indonesia di Italia, Muharfiza, mengatakan penghargaan itu menjadi kesempatan untuk memperkenalkan kontribusi perempuan Indonesia kepada masyarakat internasional.
Baca Juga:
"Pengakuan ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan kiprah perempuan Indonesia kepada dunia," kata Muharfiza dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Keduanya menempuh jalur berbeda dalam membangun sektor pertanian. Rulyantina mengembangkan talas beneng menjadi produk pangan bernilai tambah, sedangkan Istiqamah memperkuat usaha kopi melalui koperasi petani dan pemasaran lintas negara.
Kiprah mereka menunjukkan bahwa peran perempuan di sektor pertanian tidak terbatas pada kegiatan produksi. Perempuan juga dapat menjadi penggerak inovasi, pengelola usaha, pemimpin kelembagaan, hingga penghubung produk lokal dengan pasar global.
Pendekatan tersebut menekankan pemanfaatan bahan baku secara optimal agar potensi ekonomi komoditas lokal tidak berhenti pada penjualan hasil panen mentah.
Pengolahan talas beneng membuka peluang diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal. Pada saat yang sama, pengembangan produk olahan dapat menciptakan kesempatan usaha bagi masyarakat perdesaan, termasuk perempuan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam pengembangan komoditas tersebut, Rulyantina juga memperoleh pendampingan dari Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Banten. Pendampingan ini menjadi bagian dari dukungan pengembangan potensi pertanian daerah.
Menurut Muharfiza, kiprah Rulyantina memperlihatkan bagaimana bahan pangan lokal dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Pengalaman itu juga menegaskan pentingnya inovasi pengolahan hasil pertanian. Dengan pengembangan produk yang tepat, komoditas khas daerah berpeluang menjangkau konsumen yang lebih luas sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
Koperasi yang diwakilinya menaungi 980 anggota dengan lahan perkebunan kopi seluas lebih dari 1.200 hektare. Melalui kelembagaan tersebut, ia ikut mendukung penguatan organisasi petani, pemeliharaan mutu produk, dan perluasan jaringan pemasaran.
Kopi dari koperasi tersebut telah dipasarkan ke sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jerman, Jepang, dan Qatar.
Jangkauan pasar itu menunjukkan pentingnya pengelolaan usaha secara kolektif. Melalui koperasi, petani memiliki wadah untuk menjaga kualitas produk, membangun jaringan perdagangan, dan memperkuat posisi tawar ketika berhadapan dengan pasar.
Peran Istiqamah juga berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan. Ia mendorong penerapan budidaya kopi berbasis agroforestri, yakni sistem pertanian yang memadukan tanaman pertanian dengan pepohonan.
Pendekatan agroforestri dapat mendukung pelestarian hutan, menjaga kesehatan tanah, dan membantu mempertahankan ketersediaan air. Aspek tersebut semakin penting di tengah tantangan perubahan iklim, serangan hama, dan perubahan kondisi pasar.
Melalui penguatan koperasi dan praktik budidaya berkelanjutan, Istiqamah memperlihatkan bahwa daya saing kopi tidak hanya ditentukan oleh hasil panen, tetapi juga oleh kualitas tata kelola usaha dan cara produksi.
Rulyantina dan Istiqamah menunjukkan dua pendekatan yang saling melengkapi. Pengembangan talas beneng memperlihatkan potensi inovasi pangan lokal, sementara usaha kopi di Aceh menegaskan pentingnya koperasi, standar mutu, dan akses pasar.
Keduanya juga menggambarkan bagaimana pengembangan pertanian dapat berjalan seiring dengan penguatan ekonomi masyarakat dan perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan.
Namun, pengakuan internasional saja tidak cukup untuk memastikan inovasi tersebut berkembang secara luas. Dukungan terhadap peningkatan kapasitas petani, pendampingan teknologi, akses pembiayaan, pengolahan hasil, dan jaringan pemasaran tetap diperlukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak masyarakat.
Bagi Indonesia, kisah dua petani perempuan ini menjadi pengingat bahwa ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada besarnya produksi. Inovasi berbasis potensi lokal, kelembagaan petani yang kuat, dan keterlibatan perempuan juga menjadi bagian penting dalam membangun sektor pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.