Minggu, 25 Oktober 2026

Sopir BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak Beruntun di Blok M, Polisi Dalami Penyebabnya

Muchlis - Minggu, 25 Oktober 2026 17:28 WIB
Sopir BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak Beruntun di Blok M, Polisi Dalami Penyebabnya
Polisi menetapkan pengemudi BYD sebagai tersangka setelah kecelakaan beruntun di Blok M yang menyebabkan pengemudi ojol mengalami patah tulang kaki kiri.

Topikseru.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kecelakaan pada Jumat sore, 23 Oktober 2026, itu menyebabkan seorang pengemudi ojek online mengalami patah tulang kaki setelah tertabrak dan terlindas kendaraan tersebut.

Meski status tersangka telah ditetapkan, penyidik masih mengusut penyebab pasti kecelakaan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pengemudi diduga terkejut dan panik sebelum mobilnya kehilangan kendali.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo menyampaikan penetapan tersangka tersebut pada Minggu, 25 Oktober 2026. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap S masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih rinci.

Baca Juga:

"Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik," ujar Adiel, seperti dikutip dari laporan media pada Minggu.

Lima Kendaraan Terlibat dalam Kecelakaan

Kecelakaan bermula ketika mobil BYD yang dikemudikan S melaju di Jalan Panglima Polim dari arah selatan menuju utara. Di depan kendaraan itu, terdapat Honda Brio yang bergerak searah.

Berdasarkan keterangan polisi, BYD tersebut menabrak Honda Brio. Setelah benturan, mobil kemudian oleng ke kiri dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojol berinisial HS (56).

Rangkaian tabrakan berlanjut ketika BYD menabrak mobil Wuling yang berada di sisi kiri jalan. Kendaraan itu kemudian naik ke trotoar dan menghantam dua mobil lain yang sedang terparkir, yakni Honda Mobilio dan Toyota Navi.

Dengan demikian, kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan: BYD, Honda Brio, Honda Beat, Wuling, serta dua mobil yang terparkir. Polisi masih mendalami bagaimana benturan awal berkembang menjadi tabrakan beruntun.

Pengemudi Ojol Jalani Operasi di RS Fatmawati

Dampak paling serius dari kecelakaan itu dialami HS. Pengemudi ojek online tersebut mengalami patah tulang pada kaki kiri dan sejumlah luka lecet.

Pada Minggu, Adiel mengatakan korban baru selesai menjalani tindakan operasi dan masih berada dalam observasi di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Korban baru selesai pengambilan tindakan operasi, masih dalam observasi di RS Fatmawati," kata Adiel.

Kondisi korban menjadi salah satu perkembangan penting dalam penanganan perkara. Sementara itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan penyebab kecelakaan dan menentukan pertanggungjawaban berdasarkan hasil penyidikan.

Polisi Periksa Pengemudi dan Dalami Penyebab Tabrakan

Dugaan bahwa pengemudi terkejut dan panik belum menjadi kesimpulan akhir penyidikan. Polisi masih perlu menguraikan faktor yang menyebabkan mobil menabrak kendaraan di depannya, oleng ke kiri, lalu menghantam kendaraan lain.

Dalam laporan terpisah pada 24 Oktober 2026, polisi menyatakan hasil tes urine pengemudi BYD tersebut negatif alkohol dan narkoba. Hasil itu merupakan bagian dari pemeriksaan, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kecelakaan.

Penetapan tersangka juga perlu dibedakan dari putusan pengadilan. Status tersebut menandai proses hukum yang berlanjut, sementara unsur penyebab dan tanggung jawab pidana masih harus diuji melalui penyidikan serta proses hukum berikutnya.

Kasus kecelakaan di Blok M ini kini berpusat pada dua hal: pemulihan korban dan pengungkapan secara menyeluruh mengenai bagaimana satu benturan awal berujung pada tabrakan yang melibatkan sejumlah kendaraan.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Terlibat Lakalantas, Polda Sumut Selidiki Penyebab
BYD Bawa The New D9 dan Z9 GT ke Indonesia, Harga Tembus Rp 2,25 Miliar
BYD Seagull Generasi Kedua Mulai Dipesan, Dimensi Membesar dan Jarak Tempuh Tembus 420 Km
DPR dan Pemerintah Umumkan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Ojek Online
Jaecoo J5 Pimpin Penjualan Mobil Listrik Indonesia 2026
Toyota Masih Memimpin, BYD Tembus Lima Besar: Data Gaikindo Ungkap Peta Penjualan Mobil Indonesia Semester I 2026