Topikseru.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk korporasi. Ia menegaskan, praktik pembakaran lahan secara sengaja tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa karena dampaknya dapat mengancam kesehatan masyarakat luas.
Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti temuan di lapangan yang menurutnya mengindikasikan adanya campur tangan manusia dalam sejumlah peristiwa karhutla.
Presiden bahkan menyebut pembakaran hutan dan lahan secara sengaja sebagai bentuk "terorisme lingkungan" karena berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Baca Juga:
"Karena ternyata banyak korporasi ikut bertanggung jawab. Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperketat penanganan karhutla, terutama terhadap dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja demi kepentingan tertentu.
Pemerintah ingin memastikan penyebab kebakaran terungkap, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam aktivitas pembakaran lahan.
Menurut Prabowo, hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah kejadian karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait menangani persoalan tersebut secara serius.
"Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas," tuturnya.
Pelibatan sejumlah lembaga tersebut diarahkan untuk memperkuat pengusutan. Namun, penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan, bukti, dan proses hukum yang berlaku.
Ancaman tersebut menempatkan kepatuhan terhadap aturan lingkungan sebagai persoalan penting bagi perusahaan yang beroperasi di sektor berbasis lahan dan sumber daya alam.
Meski demikian, dugaan keterlibatan korporasi tidak serta-merta membuktikan kesalahan perusahaan tertentu. Penindakan harus mengikuti proses hukum dan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah pemerintah selanjutnya akan menjadi perhatian, terutama terkait transparansi hasil penyelidikan, penegakan sanksi, serta upaya mencegah kebakaran berulang.
"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan," kata Prabowo.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin menelusuri dugaan keterlibatan pelaku tanpa membatasi pengusutan pada perusahaan domestik.
Namun, identitas perusahaan yang dimaksud dan bukti keterlibatannya perlu dijelaskan melalui hasil penyelidikan resmi.
Dampaknya juga dapat menjalar ke sektor pendidikan, transportasi, pertanian, serta kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan dua langkah yang berjalan bersamaan: pemadaman dan pencegahan kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melanggar.
Pernyataan Prabowo menjadi penegasan bahwa pemerintah berencana meningkatkan penindakan terhadap dugaan pembakaran hutan dan lahan.
Publik kini menanti tindak lanjutnya, termasuk hasil penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan korporasi dan penerapan sanksi apabila pelanggaran terbukti di pengadilan atau melalui mekanisme hukum yang berlaku.