Kamis, 15 Oktober 2026

Tingkatkan Kapasitas dan Sinergi Kelembagaan, Imigrasi Kualanamu Ikuti Pembinaan Biro Hukum dan Kerja Sama Setjen Kemenimipas

Agus Supratman - Kamis, 15 Oktober 2026 15:50 WIB
Tingkatkan Kapasitas dan Sinergi Kelembagaan, Imigrasi Kualanamu Ikuti Pembinaan Biro Hukum dan Kerja Sama Setjen Kemenimipas
Sumber: Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu
Penguatan fungsi hukum dan tata kelola kerja sama menjadi perhatian jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan akuntabel.

Topikseru.com, Medan – Penguatan fungsi hukum dan tata kelola kerja sama menjadi perhatian jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan akuntabel.

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Penguatan Fungsi Hukum dan Pembinaan Pengelolaan Kerja Sama di Lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, pada minggu kedua Oktober 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan Biro Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diikuti para kepala unit pelaksana teknis serta pejabat manajerial dan nonmanajerial, secara langsung maupun daring.

Baca Juga:

Pembinaan dibuka Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan yang menegaskan bahwa fungsi hukum merupakan fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Setiap kebijakan, pelayanan publik, pengawasan, hingga penegakan hukum harus berlandaskan regulasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Fungsi hukum tidak boleh dipandang hanya sebagai urusan administratif, tetapi harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi. Seluruh jajaran perlu meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, mengidentifikasi potensi permasalahan hukum, serta melakukan mitigasi risiko," ujar Parlindungan.

Pesan tersebut diperdalam Sigit Setyawan dari Biro Hukum dan Kerja Sama, melalui pemaparan mengenai peran biro dalam mendukung tugas kementerian, mulai dari fungsi hukum dan bantuan hukum bagi pegawai hingga pengelolaan kerja sama kelembagaan.

Sigit mengingatkan, kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian prosedur dapat berujung pada konsekuensi hokum. Sehingga setiap persoalan perlu ditangani secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta.

Dari sisi kerja sama, Sigit menekankan bahwa kesepakatan dengan instansi pemerintah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan tidak boleh berhenti pada penandatanganan naskah, melainkan harus diwujudkan dalam program nyata.

"Kerja sama harus memiliki substansi dan tujuan yang jelas. Pelaksanaannya perlu dievaluasi agar kesepakatan yang telah dibuat benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja organisasi," ujar Sigit.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kualanamu, Muhammad Firman Akhsani, yang mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, menyampaikan apresiasi atas pembinaan tersebut.

Menurutnya, penguatan fungsi hukum dan pengelolaan kerja sama merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan sesuai ketentuan.

"Dengan demikian, setiap kebijakan dan kesepakatan yang dijalankan dapat memberikan kepastian hukum, meminimalkan potensi risiko, serta mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Firman.

Sesi diskusi yang menyusul turut memperkuat kesamaan pemahaman antara pusat dan wilayah. Rangkaian pembinaan ini bermuara pada satu tujuan masyarakat yang terlayani dengan baik.

Organisasi yang memahami hukum akan mengambil keputusan yang tepat dan adil, sementara kerja sama yang terkelola baik menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan pasti bagi setiap warga yang berhak atas pelayanan setara dan transparan seperti bagian dari komitmen jajaran Imigrasi Sumatera Utara.

Dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta mewujudkan visi "Imigrasi untuk Rakyat" yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Maulana Bungaran Jadi Wamen Imipas, Ini Rekam Jejaknya dan Peran dalam Sengketa Pilpres 2024
Prabowo Minta TNI Tinggalkan Sistem Berbasis Senioritas: Prestasi Jadi Ukuran
Tutup Turnamen Padel, Wali Kota Medan Ajak Jadikan Semangat Olahraga Sebagai Energi Baru
Digitalisasi Bansos, Medan Targetkan Data 792 Ribu KK Tervalidasi dalam Sebulan
FAJI Kota Medan Bidik Cetak Atlet Profesional, Rafting Fun Fest Jadi Awal
10 Prompt AI Foto Keren Ala Studio Profesional yang Wajib Kamu Coba