Rabu, 21 Oktober 2026

Bapenda Sumut dan Ditlantas Polda Gelar Operasi Sadar Pajak

Agus Supratman - Rabu, 21 Oktober 2026 22:09 WIB
Bapenda Sumut dan Ditlantas Polda Gelar Operasi Sadar Pajak
Sumber: Diskominfo Sumut
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026).

Topikseru.com, Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut kembali menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Operasi yang berlangsung di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026), melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta personel Polisi Militer.

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar kendaraan pribadi yang masa berlaku pajaknya telah habis atau masih memiliki tunggakan pajak.

Baca Juga:

Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan Ismail Siregar mengatakan, operasi ini merupakan upaya persuasif untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan," ujarnya.

Ismail menegaskan, dalam operasi tersebut petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang menunggak pajak. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya.

"Kita bersama Ditlantas tidak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahukan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan," jelasnya.

Guna memudahkan masyarakat, Bapenda Sumut juga menghadirkan layanan bus pajak keliling di lokasi operasi. Melalui fasilitas tersebut, pemilik kendaraan dapat langsung mengecek besaran tunggakan sekaligus melakukan pembayaran pajak.

"Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, kami juga telah menyediakan bus keliling dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek berapa jumlah pajak kendaraan mereka," ucapnya.

Ismail berharap Operasi Sadar Pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara.

Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Pajak masyarakat yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara," ucapnya.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Medan Siapkan Aplikasi SI4P, Transaksi Usaha Bakal Diawasi Real-Time demi Dongkrak Pajak Daerah
Pemkot Medan Bentuk Tim Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 1 Triliun, Siap-siap Didatangi!
Juknis Belum Rampung, Undian Berhadiah Mewah Gebyar Pajak Sumut 2026 Belum Dapat Digelar
Gebyar Pajak Sumatera Utara Dianggarkan Rp27,81 Miliar, DPRD Nilai Pemborosan
Bapenda Sumut Gelar Gebyar Pajak 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Mobil hingga Umroh
Pendapatan Pajak Kendaraan di Sumut Melonjak Usai Program Pemutihan dan Diskon Pajak Diterapkan