Rabu, 23 September 2026

Lonjakan Pengaduan Konsumen di Sumut Capai 796 Kasus Awal 2026, Perbankan dan Fintech Jadi Sorotan

Muchlis - Kamis, 30 April 2026 18:38 WIB
Lonjakan Pengaduan Konsumen di Sumut Capai 796 Kasus Awal 2026, Perbankan dan Fintech Jadi Sorotan
pengaduan konsumen OJK
Topikseru.com, Medan - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 796 pengaduan konsumen sepanjang Januari hingga Maret 2026. Tingginya angka tersebut mencerminkan masih adanya tantangan dalam sektor jasa keuangan, khususnya di industri perbankan dan teknologi finansial (fintech). Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menyebutkan bahwa dua sektor tersebut menjadi penyumbang terbesar laporan masyarakat. "Sektor perbankan dan fintech mendominasi dari total 796 pengaduan yang diterima," ujarnya dalam kegiatan Media Gathering: Sinergi OJK dan Media dalam mendorong ekosistem keuangan yang sehat, transparan dan inklusif di Batam, Kamis (30/4/2026). [irp posts="39035" ]

Rincian Pengaduan: Perbankan Paling Tinggi

Berdasarkan data OJK Sumut, distribusi pengaduan konsumen terbagi sebagai berikut:
  • Perbankan: 368 pengaduan
  • Financial Technology (Fintech): 201 pengaduan
  • Perusahaan Pembiayaan: 147 pengaduan
  • Sektor Lainnya: 80 pengaduan
Dominasi sektor perbankan mengindikasikan tingginya interaksi masyarakat dengan layanan keuangan konvensional, sementara fintech menunjukkan peningkatan signifikan seiring pesatnya adopsi layanan digital.

Masalah Utama: Penagihan hingga Restrukturisasi Kredit

OJK mengungkapkan, sebagian besar pengaduan berkaitan dengan beberapa isu krusial, antara lain:
  • Perilaku petugas penagihan (debt collector)
  • Sistem layanan informasi keuangan
  • Permintaan pemblokiran layanan
  • Proses restrukturisasi kredit
Masalah ini menunjukkan bahwa aspek layanan dan perlindungan konsumen masih menjadi perhatian utama di industri jasa keuangan.

Peran APPK dalam Penyelesaian Sengketa

Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, OJK memanfaatkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sebagai kanal utama penyelesaian pengaduan. Melalui platform ini, setiap laporan yang masuk diproses, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). "Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama para pelaku usaha jasa keuangan," kata Khoirul. [irp posts="15014" ]

Dorongan Perbaikan Industri Keuangan

OJK Sumut juga memberikan perhatian khusus kepada seluruh PUJK agar meningkatkan kualitas penanganan pengaduan. Langkah ini dinilai penting untuk:
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat
  • Memperkuat transparansi layanan
  • Mendorong inklusi keuangan yang lebih luas
  • Menciptakan sistem keuangan yang adil dan bertanggung jawab
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi berkelanjutan, OJK berharap ekosistem jasa keuangan di Sumatera Utara semakin sehat di tengah pertumbuhan ekonomi digital.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sumut: Hujan Petir dan Gelombang 4 Meter
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumut: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sabtu Ini
Pemprov Sumut Genjot Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap & Budi Daya Integrasi Hulu-Hilir
BMKG Ungkap Potensi Hujan Meluas di Sumut 17 September, Banjir dan Longsor Mengintai
Banjir Rendam 7 Desa di Nias Barat, Ketinggian Air Capai 2 Meter