Topikseru.com,
Medan - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan merilis lima platform layanan publik baru secara simultan. Inovasi ini dirancang untuk menciptakan ekosistem birokrasi yang lebih responsif, transparan, serta efisien bagi warga Kota Medan.
Peluncuran resmi lima platform lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Kamis (10/9/2026).
Dorong Pengintegrasian Data Lintas OPD
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menegaskan bahwa Pemkot Medan luncurkan lima aplikasi layanan publik sebagai langkah konkret mewujudkan integrasi data antardinas. Langkah ini sekaligus menjadi titik awal akselerasi perbaikan tata kelola pemerintahan lokal.
Kendati demikian, Rico mewanti-wanti seluruh jajarannya agar tidak menjadikan perilisan inovasi digital ini sekadar agenda seremonial belaka. Setiap unit kerja diminta konsisten memastikan platform bekerja optimal dan mudah diakses masyarakat.
"Dari pertama sekali saya memulai menjadi Wali Kota, ini adalah satu dari gagasan yang saya harapkan bisa terjadi. Yaitu semacam kick-off pertama pengintegrasian data dari beberapa OPD yang ada di Kota Medan," ujar Rico, Kamis.
Pj Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi menambahkan, modernisasi infrastruktur digital ini diselaraskan dengan kerangka besar Kebijakan Satu Data Indonesia untuk memperkuat kualitas pengambilan keputusan berbasis data terpadu.
Rincian 5 Platform Layanan Publik Baru Kota Medan
Guna mencakup berbagai sektor mulai dari pengawasan anggaran, investasi, pariwisata, kebencanaan, hingga pemberdayaan UMKM, berikut daftar lima aplikasi yang resmi beroperasi:
- PENGAWASMU (Inspektorat Kota Medan): Portal pengawasan internal, penanganan whistleblowing system, konsultasi daring, serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan kinerja.
- FAST TRACK PD (DPMPTSP Kota Medan): Sistem monitoring terpadu untuk mempermudah alur perizinan dan investasi daerah.
- SOREDAY (Dinas Pariwisata Kota Medan): Platform digital promosi pariwisata guna memberikan kemudahan informasi bagi wisatawan sekaligus mendorong perpanjangan durasi kunjungan (staycation).
- SITANGKAS (BPBD Kota Medan): Sistem informasi kebencanaan real-time yang menghubungkan posko utama BPBD dengan perangkat kecamatan hingga kelurahan.
- SIP-KURASI (Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kota Medan): Basis data terpadu untuk kurasi produk UMKM dan penyaluran bantuan usaha agar lebih terukur dan tepat sasaran.
Melalui kehadiran platform terintegrasi ini, Pemkot Medan berharap kinerja birokrasi makin solid dan mampu memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan serta kemudahan urusan warga Medan.
Berita Terkait