Rabu, 23 September 2026

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Narkoba Etomidate, Bahan Baku Diduga dari Kamboja

Muchlis - Rabu, 05 Agustus 2026 18:32 WIB
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Narkoba Etomidate, Bahan Baku Diduga dari Kamboja
vape etomidate
Topikseru.com, Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik home industri liquid vape yang mengandung etomidate atau 'vape getar', zat yang tergolong narkotika golongan II. Pengungkapan ini membongkar modus baru peredaran narkotika, di mana pelaku memproduksi sendiri cairan vape hingga siap dipasarkan dengan berbagai merek untuk menyamarkan identitas produk. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026), yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. Andy menjelaskan, istilah home industri digunakan karena seluruh proses pembuatan dilakukan secara mandiri, mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran cairan, pengisian cartridge, hingga pengemasan produk yang siap diedarkan. "Kami menyebutnya home industri karena seluruh proses produksi dilakukan secara lengkap. Mulai dari bahan baku, alat produksi, pencampuran, pengisian cartridge hingga menjadi barang jadi siap edar," ujar Andy.

Polisi Sita Bahan Baku Etomidate hingga Alat Produksi

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik mengamankan sembilan botol etomidate yang berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik mengandung sekitar 90 persen etomidate. Selain itu, polisi juga menyita berbagai perlengkapan produksi berupa nikotin, cairan perasa (flavor), pipet, alat ukur, alat pengisi cartridge, mesin pengering, alat press kemasan, cartridge kosong, hingga berbagai kemasan vape dari sejumlah merek yang diduga digunakan untuk menyamarkan produk hasil produksi. Menurut Andy, satu botol etomidate berkapasitas sekitar 1.350 mililiter dapat diolah menjadi sekitar 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur dengan bahan lainnya.

Terungkap Berkat Laporan Warga

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai barang mencurigakan yang disimpan di belakang sebuah rumah. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan melakukan pemeriksaan hingga menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian dikembangkan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah memeriksa lima orang saksi dan masih mendalami keterlibatan masing-masing untuk menentukan status hukumnya. "Kami masih mendalami peran setiap pihak agar konstruksi perkara menjadi utuh sebelum menetapkan status hukum mereka," kata Andy.

Diduga Terkait Kasus BNN Sumut

Penyidik juga menemukan keterkaitan perkara ini dengan pengungkapan sebelumnya oleh BNN Provinsi Sumatera Utara, yang menangkap seorang tersangka berinisial T dengan barang bukti cartridge vape berisi etomidate. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka tersebut diduga tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memiliki keterlibatan dalam proses produksi liquid vape narkotika tersebut. Untuk memperjelas peran masing-masing pihak, penyidik berencana menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian dalam waktu dekat.

Bahan Baku Diduga Dikirim dari Kamboja

Pengembangan perkara juga mengarah pada dugaan adanya jaringan lintas negara. Andy mengungkapkan, penyelidikan sementara menunjukkan bahan baku etomidate diduga dikirim dari Kamboja menuju Kota Medan. Saat ini penyidik masih menelusuri jalur distribusi, pemasok utama, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman bahan baku tersebut ke Indonesia. "Kami masih mengembangkan asal-usul bahan baku ini, termasuk siapa pengirimnya dan bagaimana jalur distribusinya hingga masuk ke Indonesia," ujarnya.

Polda Sumut Ingatkan Bahaya Vape Etomidate

Polda Sumut menegaskan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate menjadi perhatian serius karena memiliki dampak kesehatan yang berbahaya. Dalam jangka pendek, penggunaan zat tersebut dapat memicu hilang kesadaran, tubuh bergetar, hingga kondisi fly. Sementara dalam jangka panjang, etomidate berisiko menyebabkan ketergantungan, gangguan fungsi otak, serta berdampak terhadap kesehatan mental. Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan generasi muda, agar tidak menggunakan maupun memperjualbelikan vape yang mengandung zat narkotika. Polda Sumut memastikan akan terus memperluas penyelidikan guna membongkar seluruh jaringan produksi dan distribusi vape narkotika, termasuk yang diduga melibatkan jalur penyelundupan lintas negara melalui udara, darat, maupun laut.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
PUD Pasar Kota Medan Bidik Pasar Petisah Jadi Ikon Kuliner Kota Medan
PSMS Medan Menggila di Kandang, Persiku Kudus Dihantam 6-0
PSMS Medan vs Persiku Kudus: Tiga Poin Jadi Target di Kandang Perdana
Super Air Jet Buka Rute Kualanamu–Bandung, Akses Konektivitas Terusan ke Bali Makin Mudah