Kamis, 29 Oktober 2026

Beras SPHP Diduga Dioplos, Bulog Bongkar Jejak Pesanan RPK: Terlacak dari CCTV hingga Klik SPHP

Muchlis - Kamis, 29 Oktober 2026 16:51 WIB
Beras SPHP Diduga Dioplos, Bulog Bongkar Jejak Pesanan RPK: Terlacak dari CCTV hingga Klik SPHP
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani (kanan) di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Topikseru.com - Beras bersubsidi yang diduga dikemas ulang untuk dijual sebagai beras premium di Jakarta Timur ternyata ditelusuri melalui sejumlah jejak administrasi. Perum Bulog mengungkap, pemesanan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh mitra Rumah Pangan Kita (RPK) tercatat dalam sistem resmi perusahaan sebelum muncul dugaan penyalahgunaan di tingkat distribusi.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi penangkapan seseorang yang diduga melakukan pengemasan ulang atau repacking beras SPHP di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Dari penelusuran awal, Bulog bersama kepolisian kemudian mengembangkan pemeriksaan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Penyelidikan tidak hanya menyasar lokasi pengemasan ulang, tetapi juga berupaya mengungkap bagaimana beras yang berasal dari jalur distribusi resmi pemerintah dapat diduga dialihkan untuk kepentingan lain.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti yang disampaikan Bapak Menteri Pertanian selaku Kepala Bapanas juga, kami dari Perum Bulog serta Pak Kapolres Jakarta Timur mendapat informasi adanya penangkapan oknum yang melakukan repacking beras SPHP Bulog menjadi beras 50 kilogram," kata Rizal di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurut Rizal, proses penelusuran membawa Bulog memeriksa data kendaraan pengangkut, rekaman kamera pengawas atau CCTV, surat jalan, hingga riwayat pembelian melalui aplikasi Klik SPHP.

Rangkaian pemeriksaan itu mengarah pada seorang pemilik RPK berinisial RH. Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tersebut masih harus ditangani melalui proses hukum oleh kepolisian.

Jejak Truk hingga CCTV Kantor Bulog

Bulog menelusuri distribusi beras dengan mengidentifikasi nomor kendaraan truk yang diduga mengangkut komoditas terkait. Informasi tersebut menjadi pintu masuk untuk memeriksa pergerakan barang melalui kantor wilayah Bulog DKI Jakarta.

Di lokasi itu, tim memeriksa rekaman CCTV serta dokumen surat jalan yang mencatat aktivitas keluar-masuk barang di pos penjagaan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan pergerakan kendaraan dengan catatan administrasi distribusi. Dengan cara tersebut, Bulog berupaya memastikan dari mana beras berasal, ke mana barang dikirim, dan pihak mana yang tercatat menerima pasokan.

Penelusuran administrasi ini menjadi bagian penting karena beras SPHP disalurkan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Ketika muncul dugaan penyimpangan di tingkat hilir, data pengiriman dapat membantu menghubungkan aktivitas di lapangan dengan pihak yang memperoleh pasokan.

Setelah mencocokkan sejumlah informasi, Bulog mengidentifikasi RPK yang tercatat menerima beras tersebut. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan membuka data pembelian melalui sistem pemasaran perusahaan.

Klik SPHP Jadi Kunci Penelusuran Mitra

Rizal menjelaskan, pembelian beras SPHP melalui aplikasi Klik SPHP pada dasarnya merupakan mekanisme resmi. Sistem itu digunakan oleh RPK dan pengecer yang telah terdaftar sebagai mitra penyalur.

Data pembelian tercatat dalam sistem Bulog, mulai dari tingkat daerah hingga kantor pusat. Catatan tersebut memungkinkan perusahaan menelusuri identitas mitra, transaksi pembelian, dan riwayat pemesanan beras.

Dari pemeriksaan data tersebut, Bulog menemukan nama RH yang tercatat sebagai pemilik RPK. Perusahaan kemudian mencocokkan informasi pendaftaran, termasuk identitas, alamat, dan nomor telepon yang tersimpan dalam sistem.

Tim Bulog sempat mendatangi alamat RH di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan karena rumahnya sedang dibongkar.

Bulog selanjutnya menggunakan nomor telepon yang tercatat untuk membantu penelusuran bersama kepolisian hingga RH ditemukan dan diamankan untuk pemeriksaan awal.

Menurut Rizal, RH mengakui RPK tersebut merupakan miliknya dan membenarkan bukti transaksi pembelian beras SPHP melalui Klik SPHP.

Meski demikian, pengakuan mengenai kepemilikan RPK dan transaksi pembelian tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam dugaan pengoplosan. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap memerlukan pemeriksaan bukti dan proses hukum.

Pemesanan Beras Empat Ton Dua Hari Beruntun Disorot

Salah satu aspek yang didalami Bulog bersama kepolisian adalah pola pemesanan beras oleh mitra tersebut.

Rizal menyebut RH tercatat sebagai penerima beras SPHP sejak 27 Agustus 2026. Dalam penelusuran awal, terdapat indikasi pemesanan dengan volume besar, yakni empat ton dalam sehari, yang kembali dilakukan pada hari berikutnya.

Pola tersebut menjadi perhatian karena frekuensi dan jumlah pemesanan perlu dibandingkan dengan karakteristik penyaluran serta kebutuhan penjualan mitra.

Namun, besarnya volume pembelian saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Aparat perlu memeriksa dokumen transaksi, tujuan distribusi, realisasi penjualan, serta kemungkinan hubungan antara pembelian tersebut dan beras yang diduga dikemas ulang.

Bulog menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat. Karena itu, hasil penelusuran internal diserahkan kepada Polres Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.

Pendalaman tersebut diharapkan dapat menjelaskan apakah pemesanan beras dalam jumlah besar berkaitan dengan dugaan repacking atau merupakan transaksi yang harus dinilai berdasarkan bukti lain.

Distribusi Beras SPHP Jadi Perhatian

Kasus di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang menyoroti pentingnya pengawasan setelah beras pemerintah disalurkan kepada mitra resmi.

Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dirancang untuk membantu menjaga ketersediaan beras dan mendukung keterjangkauan harga bagi masyarakat. Karena itu, kepatuhan mitra terhadap ketentuan penyaluran menjadi bagian penting dalam menjaga tujuan program.

Dugaan pengemasan ulang beras SPHP menjadi kemasan 50 kilogram memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana komoditas tersebut ditangani setelah diterima oleh mitra.

Apabila beras bersubsidi dialihkan atau dipasarkan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan, manfaat program berisiko tidak diterima masyarakat sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, penanganan kasus harus tetap membedakan antara transaksi resmi yang tercatat dan dugaan penyalahgunaan setelah beras diterima.

Sistem pembelian yang sah tidak otomatis menjamin seluruh aktivitas berikutnya sesuai aturan, tetapi juga tidak dapat dijadikan bukti tunggal bahwa mitra telah melakukan pelanggaran.

Karena itu, pengawasan perlu mencakup pemeriksaan riwayat pembelian, volume pesanan, distribusi fisik, hingga penjualan di tingkat pengecer.

Bulog Dukung Penyidikan Kepolisian

Rizal memastikan Bulog akan mendukung proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan beras SPHP secara objektif. Perusahaan juga menelusuri informasi yang berkaitan dengan proses distribusi agar aparat dapat memperoleh data yang diperlukan.

Penelusuran tersebut tidak berhenti pada identitas mitra yang tercatat dalam sistem. Kesesuaian antara transaksi, dokumen pengiriman, kendaraan pengangkut, dan aktivitas di lokasi penerima menjadi bagian yang perlu diperiksa untuk memperoleh gambaran utuh mengenai jalur distribusi.

Hasil pemeriksaan kepolisian nantinya akan menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum dan siapa saja yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Bagi Bulog, perkara ini menjadi pengingat bahwa pengawasan beras SPHP perlu berjalan dari hulu hingga hilir. Sistem digital dan dokumen administrasi dapat membantu mengidentifikasi aliran barang, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada pemeriksaan terhadap pola transaksi dan aktivitas distribusi di lapangan.

Sementara itu, masyarakat perlu menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui secara jelas bagaimana beras SPHP tersebut diduga dikemas ulang, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam rantai penyalurannya.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Beras Premium, Konsumen Rugi hingga Rp4.500 per Kilogram
Mentan Amran Bongkar Dugaan Oplosan 600 Ton Beras SPHP, Mafia Pangan Diburu!
Bulog Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 30 Titik Dalam Rangka Hari Pangan Sedunia
Bulog Siap Pasok Beras SPHP ke Kopdes Merah Putih Tanpa Batas
Bulog Cetak Rekor Pengadaan Beras di Atas 4 Juta Ton
Perum Bulog Dapat Untung Rp2,6 Triliun hingga September 2026