Jumat, 25 September 2026

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan

Mhd Rabbani - Rabu, 15 Juli 2026 17:54 WIB
Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Perkuat Sinergi Layanan Penumpang melalui Sosialisasi Standar Pelayanan
Topikseru.com, Belawan – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 Cabang Belawan menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan layanan penumpang. Sosialisasi ini membahas standar pelayanan yang diterapkan di Terminal Penumpang Bandar Deli, meliputi alur pelayanan penumpang, pemanfaatan fasilitas terminal, aspek keselamatan dan keamanan, serta koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelayanan yang tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), Balai Kekarantinaan Kesehatan, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan, serta Polres Pelabuhan Belawan. Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan, Yusrizal, mengatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan penumpang memerlukan koordinasi dan pemahaman yang sama dari seluruh pihak yang terlibat. "Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap standar pelayanan penumpang sehingga pelayanan di Terminal Bandar Deli dapat berjalan secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Yusrizal. Melalui kegiatan ini, Pelindo Regional 1 Cabang Belawan berharap implementasi Standar Pelayanan Penumpang di Terminal Bandar Deli dapat terlaksana secara konsisten melalui sinergi seluruh instansi yang terlibat dalam pelayanan kepelabuhanan.

Sumber
:
Berita Terkait
PELNI dan Pelindo Buka Posko Bantuan Gempa NTT di Tanjung Priok, Angkutan Gratis 100%
Kejaksaan Tangkap DPO Korupsi Kredit Bank Sumut Rp 22 Miliar di Jakarta
Tiga Terdakwa Korupsi Tugboat Pelindo Belawan Divonis, Eks Dirut PT DPS Dipenjara 10 Tahun
Putusan Hakim Belum Siap, Tiga Terdakwa Korupsi Kapal Tunda Pelindo Gagal Divonis
JPU Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Tugboat Pelindo Belawan Hingga 15 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 92 Miliar
Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Pelindo Regional 1 Kunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara