Topikseru.com, Medan - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang tahun ini mendapat alokasi sebanyak 898 unit. Pemkot menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada akhir Desember 2026.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan, percepatan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), balai terkait, serta satuan kerja yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Menurut Rico, pemerintah daerah juga tengah menyelesaikan sejumlah kendala teknis, terutama terkait verifikasi calon penerima bantuan dan penggantian data yang tidak memenuhi persyaratan.
Baca Juga:
"Ya, kemarin kita baru berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat program bedah rumah di Kota Medan. Kita terus mempercepat langkah agar dapat diselesaikan akhir Desember 2026," ujar Rico di Medan, Rabu.
Dengan demikian, terdapat tambahan 711 unit dibandingkan tahun lalu. Secara proporsional, alokasi tersebut meningkat sekitar 380 persen atau menjadi hampir 4,8 kali lipat dari jumlah sebelumnya.
Kenaikan alokasi ini membuka peluang bagi lebih banyak warga untuk memperbaiki kondisi rumahnya. Namun, penambahan jumlah bantuan juga menuntut kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan data penerima valid dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai jadwal.
Pemkot Medan perlu memastikan setiap calon penerima memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum bantuan ditetapkan dan disalurkan. Data yang tidak memenuhi syarat harus diperbaiki atau diganti agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Pemerintah daerah juga akan mendukung penyediaan tempat koordinasi dan membantu proses validasi data. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat tahapan administrasi sekaligus pengerjaan fisik rumah penerima bantuan.
Rico mengatakan, koordinasi dengan balai dan satuan kerja terkait akan terus diperkuat untuk mengatasi hambatan yang muncul selama pelaksanaan program.
Dia juga meminta aparatur kewilayahan berperan aktif dalam memastikan proses pendataan dan pelaksanaan bantuan berjalan sesuai ketentuan.
Pemkot Medan berharap penyelesaian program secara tepat waktu dapat menjadi modal untuk memperoleh alokasi bantuan yang lebih besar pada tahun berikutnya.
Maruarar menekankan pentingnya ketepatan data dalam penyaluran bantuan. Calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan perlu diganti melalui proses yang sesuai ketentuan agar bantuan tidak salah sasaran.
Dia juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait memperkuat komunikasi serta koordinasi, terutama dalam menindaklanjuti peningkatan alokasi bantuan di sejumlah daerah.
Menurut Maruarar, penambahan alokasi harus disertai realisasi yang terukur sehingga anggaran yang disediakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Target akhir Desember 2026 menjadi tenggat bagi Pemkot Medan untuk menuntaskan pekerjaan yang masih berlangsung. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa penerima bantuan telah memenuhi persyaratan dan hasil perbaikan rumah sesuai ketentuan program.
Keberhasilan pelaksanaan BSPS di Medan nantinya akan terlihat dari terselesaikannya pekerjaan sesuai target serta tersalurnya bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Dengan demikian, kenaikan alokasi tidak hanya tercatat dalam jumlah unit, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan rumah layak huni.