Topikseru.com - Foto terpidana kasus korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jimmy Masrin, menjadi salah satu petunjuk yang disorot Ombudsman Republik Indonesia dalam temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan mengonfirmasi bahwa Jimmy Masrin memang teridentifikasi berada di fasilitas yang diperiksa tim Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.
"Kalau itu soal Jimmy kami mengonfirmasi sebenarnya iya karena itu berdasarkan keterangan dan itu kan ada fotonya. Memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami," kata Syafrida di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga:
Meski demikian, Syafrida menegaskan dugaan mengenai Jimmy Masrin yang menempati fasilitas tersebut masih dalam proses pendalaman. Ombudsman menyerahkan hasil lebih lanjut kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen.
Di dalamnya terdapat antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, sofa, serta fasilitas lainnya. Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas fitnes dan pembangunan simulator golf.
Foto Jimmy Masrin ditemukan terpajang di salah satu ruangan yang diperiksa.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pertanyaan mengenai siapa yang menggunakan fasilitas tersebut dan bagaimana fasilitas itu dapat ditempati warga binaan.
Ombudsman mengatakan masih melakukan investigasi untuk mengetahui siapa saja yang menempati hunian tersebut serta dugaan malaadministrasi yang mungkin terjadi.
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada Senin, 28 September 2026, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan bingkai foto Jimmy Masrin yang ditemukan di lokasi merupakan barang hasil razia keamanan.
Keterangan tersebut disampaikan ketika Ditjenpas memaparkan hasil pemeriksaan sementara terkait temuan fasilitas di Lapas Cibinong.
Artinya, keberadaan foto Jimmy Masrin di lokasi tidak serta-merta menjadi bukti bahwa seluruh fasilitas tersebut memang ditempati oleh Jimmy. Status penggunaan fasilitas dan siapa saja yang pernah berada di dalamnya masih menjadi bagian dari pendalaman.
Ombudsman sendiri sebelumnya menyatakan dugaan Jimmy menempati fasilitas tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang secara fisik disebut menyerupai hunian atau apartemen mini.
Tim menemukan fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, meja makan hingga kamar tidur. Di kawasan yang sama, Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 bangunan serta sejumlah kendaraan mewah.
Temuan tersebut kemudian memicu pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditjenpas.
Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR, Mashudi menjelaskan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman berjumlah 16 unit.
Menurut Ditjenpas, bangunan tersebut merupakan rumah dinas atau mes pegawai.
Namun, status 13 unit bangunan yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) masih didalami. Bangunan tersebut disebut berada di bantaran Sungai Ciliwung.