Topikseru.com -Sumatera Utara memiliki sejumlah komoditas yang mampu menembus pasar ekspor, mulai dari hasil laut hingga sarang burung walet. Nilai ekspor kepiting, udang, dan sarang burung walet asal Sumut dilaporkan mencapai sekitar Rp8,1 triliun.
Data tersebut disampaikan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Prayatno Ginting, dalam pertemuan dengan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution di Medan pada 7 September 2026.
Besarnya nilai ekspor tersebut menunjukkan bahwa komoditas daerah tidak hanya bergantung pada pasar dalam negeri. Produk yang memenuhi persyaratan negara tujuan memiliki peluang untuk dipasarkan ke luar negeri dan menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.
Baca Juga:
Sarang Burung Walet Punya Pasar Ekspor
Sarang burung walet menjadi salah satu komoditas yang bernilai ekonomi tinggi. Produk ini memiliki pasar internasional, termasuk Tiongkok, yang menjadi salah satu tujuan utama ekspor sarang burung walet Indonesia.
Namun, peluang pasar tersebut juga diikuti tuntutan kualitas dan keamanan produk. Pada April 2026, Kementerian Perdagangan mengungkap adanya persoalan kandungan aluminium yang melebihi batas pada sejumlah produk sarang burung walet Indonesia yang diekspor ke Tiongkok. Pemerintah kemudian berupaya memulihkan akses pasar dan mendorong perbaikan standar produk.
Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan proses pengolahan dan pemeriksaan produk sesuai dengan ketentuan negara tujuan. Kualitas menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pembeli dan keberlanjutan ekspor.
Lidi Sawit Juga Menunjukkan Potensi
Selain sarang burung walet, lidi sawit turut menjadi komoditas yang berpotensi dikembangkan. Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara mencatat ekspor lidi mencapai 23,26 juta kilogram dengan nilai Rp197,29 miliar sejak Januari hingga awal September 2026.
Nilai tersebut telah melampaui capaian sepanjang 2025 yang sebesar Rp108,42 miliar. Pakistan, Tiongkok, dan Vietnam tercatat sebagai pasar utama lidi asal Sumut dalam periode 2024–2026.
Capaian ini memperlihatkan bahwa komoditas yang selama ini kurang mendapat perhatian juga dapat memberikan nilai ekonomi ketika memiliki pasar dan memenuhi persyaratan ekspor.
Tantangan Mengembangkan Ekspor Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong pengembangan komoditas bernilai tambah melalui peningkatan produksi, pengolahan produk turunan, pemanfaatan teknologi, dan perluasan pasar.
Namun, peningkatan ekspor perlu diikuti kemampuan produksi yang stabil serta pemenuhan standar negara tujuan. Dukungan fasilitas pemeriksaan karantina juga penting agar proses pengiriman produk lebih efisien.
Dengan pengembangan tersebut, komoditas unggulan Sumut berpeluang memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku usaha dan masyarakat. Meski demikian, besarnya potensi ekspor perlu dibarengi data produksi dan perdagangan yang jelas agar perkembangan setiap komoditas dapat dinilai secara terukur.