Senin, 02 November 2026

Polisi Bantah Isu Pengerahan Massa dan Uang Rp50.000 untuk Ramaikan RANS Carnival Jogja

Rizky Aisyah - Minggu, 01 November 2026 16:21 WIB
Polisi Bantah Isu Pengerahan Massa dan Uang Rp50.000 untuk Ramaikan RANS Carnival Jogja
Polresta Sleman membantah isu pengerahan massa dan pembagian uang Rp50.000 untuk meramaikan RANS Carnival di Stadion Maguwoharjo. Isu tersebut mencuat setelah pesan berantai yang mencatut nama Kapolresta Sleman beredar di media sosial, di tengah gelombang boikot acara.

Topikseru.com - Polemik RANS Carnival Jogja kembali menjadi sorotan setelah beredar pesan berantai yang menawarkan uang belanja Rp50.000 kepada warga yang bersedia menghadiri acara tersebut. Pesan itu bahkan mencatut nama Kapolresta Sleman, AKBP Dhimas Prasetyo.

Menanggapi kabar tersebut, Polresta Sleman menegaskan tidak pernah memerintahkan pengerahan massa maupun menjanjikan uang kepada warga untuk meramaikan RANS Carnival di area parkir Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan kehadiran polisi di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas pengamanan kegiatan masyarakat.

Baca Juga:

"Perlu kami tegaskan, Polresta Sleman tidak pernah melakukan pengerahan massa. Yang dilakukan adalah pengerahan personel untuk pengamanan kegiatan masyarakat," kata Argo, Sabtu (31/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah tangkapan layar percakapan WhatsApp mengenai ajakan menghadiri acara bazar UMKM beredar luas di media sosial.

Pesan WhatsApp Sebut Warga Dijanjikan Rp50.000

Dalam pesan yang beredar, warga di Kapanewon Mlati, Sleman, diajak menghadiri bazar UMKM di Stadion Maguwoharjo pada Sabtu, 31 Oktober 2026, pukul 18.00–20.00 WIB.

Pesan tersebut menyebut setiap kalurahan mendapat kuota hingga 100 orang. Warga juga dikabarkan akan memperoleh uang belanja sebesar Rp50.000 yang disebut dapat diambil melalui petugas di lokasi acara.

Pesan lain yang beredar turut mencantumkan klaim adanya instruksi dari Kapolresta Sleman dan Kapolsek Tempel untuk mengajak warga menghadiri kegiatan tersebut.

Namun, informasi dalam pesan berantai itu belum membuktikan bahwa instruksi tersebut benar-benar berasal dari kepolisian.

Polresta Sleman membantah keterlibatannya dalam mobilisasi warga maupun pembagian uang sebagaimana disebutkan dalam pesan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan terverifikasi mengenai siapa pembuat pesan, apakah ada pihak lain yang menawarkan uang kepada warga, maupun apakah tawaran tersebut benar-benar dilaksanakan.

Polisi Tegaskan Hanya Bertugas Mengamankan Acara

Kapolresta Sleman AKBP Dhimas Prasetyo juga membantah isu pengerahan massa untuk meramaikan RANS Carnival.

Ia menjelaskan, penempatan personel kepolisian di lokasi dilakukan berdasarkan permohonan pengamanan dari pihak penyelenggara.

Menurutnya, jumlah personel disesuaikan dengan kebutuhan pengamanan, perkiraan jumlah pengunjung, serta potensi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak ikut menyebarkan kabar yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Muncul di Tengah Gelombang Boikot RANS Carnival

Isu tersebut beredar ketika RANS Carnival Jogja menghadapi seruan boikot di media sosial.

Acara yang diselenggarakan RANS Entertainment pada 31 Oktober hingga 1 November 2026 itu menjadi sorotan setelah Raffi Ahmad menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada 29 Oktober 2026.

Sejumlah musisi, termasuk Tipe-X, Guyon Waton, dan OM Wawes, dilaporkan membatalkan penampilan mereka. Beberapa pelaku UMKM yang semula berencana membuka tenant juga memilih mundur.

Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di media sosial, termasuk dugaan adanya upaya mendatangkan warga agar acara tetap ramai.

Meski demikian, dugaan tersebut perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi. Hingga kini, Polresta Sleman membantah keterlibatan institusinya dalam pengerahan massa maupun pembagian uang Rp50.000.

Belum ada bukti terverifikasi yang memastikan bahwa pesan berantai tersebut merupakan instruksi resmi kepolisian.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Aturan Giro Wajib Minimum Dilonggarkan, Ini Dampaknya bagi Nasabah Bank
Belasan UMKM Mundur dari RANS Carnival Jogja, Ada yang Telanjur Siapkan 2.000 Donat
Raffi Ahmad Dihantam Cancel Culture, RANS Carnival Jogja Terancam Sepi Usai Musisi dan UMKM Mundur
UMKM Indonesia Mulai Menembus Pasar Dunia, Produk Lokal Apa yang Berpeluang Diekspor?
Pasar Terasi Asahan Makin Luas, Ekspor 2026 Capai Rp34 Miliar
Omzet Galeri UMKM Medan Tembus Rp 608 Juta, Baru 3 Bulan Beroperasi