Rabu, 23 September 2026

Orangutan 'Pesek' di TNGL Langkat Melahirkan Anak Ketujuh, Bukti Sukses Rehabilitasi Satwa

Agustian - Jumat, 27 Maret 2026 17:56 WIB
Orangutan 'Pesek' di TNGL Langkat Melahirkan Anak Ketujuh, Bukti Sukses Rehabilitasi Satwa
orangutan Pesek
Topikseru.com, Langkat - Kabar menggembirakan datang dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Langkat. Seekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii) bernama Pesek dilaporkan kembali melahirkan anak ketujuhnya di habitat liar. Informasi tersebut disampaikan oleh pejabat Balai Besar TNGL, Palber Turnip, yang menyebut laporan kelahiran berasal dari petugas Resor Bukit Lawang. "Berdasarkan pemantauan awal, kondisi induk dan bayi dalam keadaan sehat," ujar Palber, Kamis (26/3/2026). [irp posts="30569" ]

Lahir di Alam Liar, Kondisi Bayi Masih Dipantau

Anak ketujuh Pesek diketahui lahir pada 24 Maret 2026. Hingga kini, bayi orangutan tersebut belum memiliki nama dan jenis kelaminnya masih dalam proses identifikasi oleh petugas lapangan. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan serta perkembangan bayi bersama induknya di habitat alami.

Perjalanan Pesek dari Rehabilitasi ke Alam Bebas

Pesek bukanlah orangutan liar biasa. Ia merupakan satwa hasil rehabilitasi yang kini sukses hidup mandiri di alam. Pesek pertama kali masuk pusat rehabilitasi pada 1993 setelah diserahkan warga dari wilayah Binjai saat usianya sekitar lima tahun. Kini, usianya diperkirakan mencapai 38 tahun. Sepanjang hidupnya, Pesek telah melahirkan tujuh anak, yakni:
  • April (1997)
  • Hirim (2001, meninggal 2002)
  • Alam (2004)
  • Wati (2006)
  • Valentino (2013)
  • Pandemik (2020)
  • Anak ketujuh (2026, belum dinamai)
[irp posts="26749" ]

Indikator Keberhasilan Konservasi

Balai Besar TNGL bersama Orangutan Information Centre (OIC) akan terus memantau perkembangan Pesek dan bayinya. Menurut Palber, kelahiran ini menjadi indikator penting keberhasilan program rehabilitasi dan konservasi orangutan di Sumatera. "Kelahiran dari induk rehabilitan yang mampu berkembang biak di alam liar merupakan bukti nyata keberhasilan upaya konservasi sekaligus perlindungan habitat," ujarnya.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Enam Daerah di Sumut Diterjang Banjir, Langkat Terdampak Paling Parah
KPK Periksa Sekda Langkat Amril sebagai Saksi Kasus Suap Syah Afandin
Eks Kadus Langkat Dituntut 6 Tahun, Korupsi Dana Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa
Kasasi Ditolak MA, Alexander Halim Divonis 10 Tahun dan Bayar Rp 856 Miliar
Mantan Kades Serapuh Asli Langkat Divonis 2,5 Tahun, Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp 387 Juta
Sidang Korupsi Smartboard Langkat: Terdakwa Ungkap Permintaan Komisi 44 Persen