Kamis, 24 September 2026

Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap

Muchlis - Jumat, 19 Juni 2026 18:44 WIB
Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap
Ijazah Asli Jokowi
Topikseru.com, Solo - Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan menunjukkan ijazah asli miliknya dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat menanggapi proses hukum yang kini berjalan di Polda Metro Jaya, termasuk penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026). Jokowi menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan maupun bukti yang diperlukan. “Ya hadir (persidangan). Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan,” kata Jokowi di kediamannya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesiapan membawa ijazah asli ke persidangan.

Jokowi Sebut Ijazah Asli Masih Disita Polisi

Dalam keterangannya, Jokowi mengungkapkan bahwa ijazah asli miliknya saat ini masih berada di tangan penyidik sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum hingga proses persidangan selesai. "Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti proses sidang di pengadilan, karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," ujar Jokowi. Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sendiri menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah forum publik.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap

Sementara itu, Roy Suryo dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya setelah salat subuh pada Jumat pagi. Di waktu yang hampir bersamaan, dokter Tifa juga diamankan saat sedang mengikuti ujian online program doktor atau S3. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan keberatan atas proses penangkapan tersebut. Menurut Refly, kliennya tidak menandatangani surat penangkapan yang diberikan penyidik. “Kami protes keras, ya, protes keras kami. Dan sekali lagi, kalau misalnya ini terkait dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk akal kalau ditangkap dan ditahan,” ujar Refly.

Kasus Ijazah Jokowi Jadi Sorotan Publik

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi telah berkembang menjadi polemik nasional yang menyita perhatian publik dan memunculkan perdebatan di media sosial. Sejumlah pihak meminta agar proses hukum berjalan secara terbuka dan transparan untuk menghindari spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Dengan pernyataan Jokowi yang siap membawa ijazah asli ke pengadilan, persidangan mendatang diperkirakan bakal menjadi momen penting dalam pembuktian hukum atas kasus tersebut. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan proses penyidikan terkait perkara tersebut.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Kaki Tangan Pelaku Penganiayaan Wanita di Senayan City Ditangkap Jatanras
Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
47 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan DPR, Polisi Bongkar Peran Pelaku Lewat CCTV dan Media Sosial
65 Orang Diamankan Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.274 Personel
Budi Arie Minta Maaf soal Isu Pemilu Dipercepat, Tegaskan Bukan Pernyataan Jokowi
Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Dalil Penyitaan Dinilai Masuk Pokok Perkara