Topikseru.com – Sebanyak 598.876 sekolah di Indonesia tercatat mengalami kerusakan pada 2023 berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).
Sementara itu, pemerintah menargetkan revitalisasi sekitar 71.744 satuan pendidikan pada 2026. Jika dibandingkan dengan total sekolah yang mengalami kerusakan, target tersebut baru mencakup sekitar 11,98 persen dari kebutuhan rehabilitasi secara nasional.
Data tersebut menunjukkan bahwa program revitalisasi masih dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada sekolah yang mengalami kerusakan berat, berada di wilayah terdampak bencana, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Data Kemendikbud 2023 memperlihatkan kerusakan sekolah tersebar pada tiga kategori.
| Tingkat Kerusakan | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|
| Rusak ringan | 307.685 | 51,4% |
| Rusak sedang | 193.720 | 32,3% |
| Rusak berat | 97.471 | 16,3% |
| Total | 598.876 | 100% |
Lebih dari separuh sekolah yang mengalami kerusakan berada pada kategori rusak ringan. Sementara itu, sekitar satu dari setiap enam sekolah masuk kategori rusak berat yang membutuhkan rehabilitasi lebih menyeluruh.
Mayoritas sekolah yang mengalami kerusakan merupakan sekolah negeri.
| Status Sekolah | Jumlah |
|---|---|
| Negeri | 544.855 |
| Swasta | 54.021 |
| Total | 598.876 |
Artinya, sekitar 91 persen sekolah yang mengalami kerusakan merupakan sekolah negeri, sedangkan sekolah swasta menyumbang sekitar 9 persen.
Berdasarkan data provinsi, Jawa Barat dan Sumatera Utara termasuk daerah dengan jumlah sekolah rusak terbesar.
| Provinsi | Rusak Ringan | Rusak Sedang | Rusak Berat | Total |
|---|---|---|---|---|
| Jawa Barat | 45.432 | 29.828 | 11.661 | 86.921 |
| Sumatera Utara | 20.365 | 11.289 | 6.862 | 38.516 |
Secara gabungan, kedua provinsi tersebut mencatat 125.437 sekolah dengan berbagai tingkat kerusakan atau sekitar 20,9 persen dari total sekolah rusak di Indonesia.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14–17 triliun melalui APBN 2026 untuk merehabilitasi sekitar 71.744 sekolah.
Jika dibandingkan dengan data kerusakan tahun 2023, masih terdapat sekitar 527 ribu sekolah yang belum masuk target revitalisasi pada tahun 2026. Program rehabilitasi dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi bangunan, tingkat urgensi, serta lokasi sekolah.
Dengan alokasi tersebut, rata-rata anggaran revitalisasi berada pada kisaran Rp195 juta hingga Rp237 juta per sekolah, meski kebutuhan aktual dapat berbeda bergantung pada tingkat kerusakan dan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Selain program revitalisasi nasional, pemerintah juga menjalankan rehabilitasi sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Berdasarkan data Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen, hingga Mei 2026 sebanyak 2.606 sekolah terdampak bencana di wilayah Sumatera telah direvitalisasi. Dari 3.002 sekolah yang terdampak, pemerintah juga menyelesaikan relokasi 267 sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Program tersebut mencakup sekolah di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung. Revitalisasi dilakukan untuk memulihkan sarana pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung setelah terdampak bencana.
Pemerintah menargetkan percepatan rehabilitasi sekolah berlanjut pada 2027 dengan sasaran sekitar 100 ribu sekolah. Jika target revitalisasi 2026 dan 2027 digabungkan, jumlah sekolah yang diproyeksikan diperbaiki mencapai lebih dari 170 ribu satuan pendidikan.
Angka tersebut masih berada di bawah total 598.876 sekolah yang tercatat mengalami kerusakan berdasarkan data 2023. Hal ini menunjukkan kebutuhan rehabilitasi infrastruktur pendidikan masih akan berlanjut pada tahap berikutnya.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Total sekolah rusak (2023) | 598.876 |
| Target revitalisasi 2026 | 71.744 sekolah |
| Cakupan terhadap total sekolah rusak | 11,98% |
| Sekolah di luar target 2026 | ±527 ribu |
| Target tambahan 2027 | ±100 ribu sekolah |
| Sekolah terdampak bencana Sumatera yang telah direvitalisasi | 2.606 |
| Sekolah yang direlokasi | 267 |
Data tersebut menunjukkan bahwa rehabilitasi infrastruktur pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yakni revitalisasi nasional berdasarkan kondisi bangunan serta rehabilitasi khusus untuk sekolah terdampak bencana. Kedua program berjalan secara bertahap sesuai prioritas pemerintah dan ketersediaan anggaran.