Topikseru.com,
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan penyelundupan emas ilegal yang beroperasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui penggerebekan terhadap dua unit apartemen pada Minggu dini hari. Dalam operasi itu, polisi mengamankan dua warga negara India yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan dan penyelundupan emas.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan pihaknya masih mendalami keberadaan anggota jaringan lain yang diduga berada di sekitar lokasi.
"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang," ujar Irhamni dalam keterangan video.
2,5 Kg Emas Ditemukan dalam Brankas
Penggeledahan pertama dilakukan di salah satu unit apartemen yang diduga digunakan oleh jaringan tersebut.
Di lokasi itu, penyidik menemukan 2,5 kilogram emas yang disimpan dalam sebuah brankas.
Barang bukti tersebut terdiri dari dua batang emas dengan berat masing-masing 1 kilogram serta cincin emas seberat sekitar 0,5 kilogram.
Temuan tersebut menjadi salah satu bukti yang kini didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul emas serta kaitannya dengan dugaan aktivitas penyelundupan.
Apartemen Kedua Jadi Tempat Pengolahan Emas
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di unit apartemen lainnya.
Berbeda dari lokasi pertama, apartemen kedua diduga digunakan sebagai tempat pengolahan emas.
Penyidik menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses pengolahan emas. Selain itu, terdapat 18 keping residu hasil pengolahan dengan total berat sekitar 18 kilogram.
Polisi juga menemukan uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui peran masing-masing orang yang terlibat serta alur perdagangan emas tersebut.
Produksi Disebut Capai 30 Kg Emas per Hari
Dari hasil penyelidikan sementara, aktivitas tersebut diduga telah berjalan sekitar dua bulan.
Dalam periode tersebut, jaringan ini disebut mampu menghasilkan sekitar 30 kilogram emas per hari.
Emas yang telah melalui proses pengolahan kemudian diduga disiapkan untuk dikirim keluar Indonesia dengan tujuan Dubai, Uni Emirat Arab.
Irhamni menjelaskan emas mentah atau bahan yang berasal dari sejumlah daerah dikumpulkan di apartemen kawasan Sunter.
Setelah itu, material tersebut diproses sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri.
"Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai," jelasnya.
Polisi Kejar Jaringan Penyelundupan
Pengungkapan dua WN India tersebut belum menghentikan penyelidikan Bareskrim.
Polisi masih mengejar pihak lain yang diduga berada dalam jaringan penyelundupan emas tersebut, termasuk pelaku yang berada di Indonesia.
Irhamni menyebut penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang melakukan penyelundupan emas ke negara lain.
Artinya, penggerebekan dua apartemen di Sunter menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar jaringan yang diduga memiliki rantai pasokan lebih luas.
Dua WN India Masuk Indonesia sebagai Investor
Dua WN India yang diamankan diketahui masuk ke Indonesia menggunakan paspor yang berkaitan dengan kepentingan investor atau perdagangan.
Untuk menentukan proses hukum selanjutnya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India di Indonesia.
Polisi masih mempertimbangkan mekanisme penanganan terhadap kedua warga negara asing tersebut sesuai hasil penyidikan dan ketentuan yang berlaku.
"Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kami lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun seperti deportasi dan sebagainya, kami koordinasikan dahulu," kata Irhamni.
Namun, terhadap pihak-pihak yang merupakan warga negara Indonesia dan diduga terlibat, polisi memastikan proses hukum akan tetap dilakukan.
"Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan melakukan penahanan," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus emas ilegal Sunter tersebut untuk mengungkap asal bahan baku, pihak yang terlibat dalam pengolahan, hingga jaringan yang diduga bertugas membawa emas keluar Indonesia.
Berita Terkait