Topikseru.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus sedikitnya 29 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam sehari. Upaya ini sebagai langkah memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka mengatakan penindakan terhadap pelaku kejahatan ini mereka lakukan bersama jajaran dalam kurun waktu 24 jam pada Senin (28/9/2026).
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," kata Kombes Ferry dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Baca Juga:
Kombes Ferry menjelaskan penangkapan puluhan pelaku ini sebagai langkah konkrit untuk menekan angka kejahatan dan memastikan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi mendapat penanganan cepat.
Dia mengatakan selain mengamankan para pelaku, Polda Sumut juga menyita barang bukti dalam tindak pidana berupa satu unit truk, satu unit mobil, sepeda motor, empat unit ponsel, tas dan pakaian.
"Kami akan terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan," ujar Ferry.
Kombes Ferry berharap kehadiran personel kepolisian melalui patroli rutin dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat saat beraktifitas.
Perwira menengah Polri ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk berberan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Dia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapati adanya aktivitas yang mencurigakan.
"Masyarakat bisa melaporkan segera kepada kami jika menemukan ada aktifitas yang mencurigakan di lingkungannya. Sehingga kepolisian segera bertindak cepat dan tepat," pungkasnya.