Kamis, 22 Oktober 2026

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 2 Residivis Meronta Saat Diamankan

Agus Supratman - Rabu, 21 Oktober 2026 11:14 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 2 Residivis Meronta Saat Diamankan
Sumber: Polrestabes Medan
Terduga pelaku narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung diamankan petugas gabungan, Selasa (20/10/2026).

Topikseru.com, Deli Serang – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Selasa (20/10/2026) sore, menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan ini, petugas meringkus 6 pelaku yang 3 diantaranya merupakan residivis.

Saat digerebek, enam pelaku yakni SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20), sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas gabungan.

Baca Juga:

Keenamnya yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pengguna, bahkan sempat bergumul dengan petugas karena terus meronta-ronta saat sudah diamankan.

"Dari enam pelaku, dua diantaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3 paket sabu siap edar, dan 11 paket ganja siap edar," terang Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (21/10/2026) pagi.

Selain narkoba, tim gabungan juga menemukan barang bukti lain seperti puluhan alat isap sabu, timbangan elektrik, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan ratusan plastik klip pembungkus sabu.

Terduga pelaku narkoba di bantaran rel kereta apiu kawasan Tembung diamankan petugas gabungan, Selasa (20/10/2026).(Sumber: Polrestabes Medan)

Tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung, agar praktek serupa tidak kembali terjadi.

"Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktek serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama – sama memerangi narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama – sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita
Sarang Narkoba Mencirim Digerebek, Bandar Diringkus
Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Lima Pria Diamankan
Polres Pelabuhan Belawan Amankan 6 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba
Bareskrim Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumatera Utara, 36 Orang Diamankan