Jumat, 23 Oktober 2026

Penembakan Maut di Tanjung Morawa, Polisi Ungkap Dugaan Peran DAC dan AAL

Muchlis - Kamis, 22 Oktober 2026 20:32 WIB
Penembakan Maut di Tanjung Morawa, Polisi Ungkap Dugaan Peran DAC dan AAL
Foto: Humas Polda Sumut
Polda Sumut mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penembakan di Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Topikseru.com - Kasus penembakan yang menewaskan Donny alias Donny Pacek di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mulai terungkap. Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah pada Minggu malam, 18 Oktober 2026.

Penyidik menduga penembakan tersebut terjadi setelah kedua tersangka memepet mobil yang ditumpangi Donny bersama sejumlah rekannya. Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (22/10/2026), polisi memaparkan dugaan peran masing-masing tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak, mengatakan DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian diduga menggunakan senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil.

Baca Juga:

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, DAC diduga memerintahkan AAL untuk menembak korban. AAL kemudian mengambil senjata api yang dibawa DAC dan melepaskan tembakan ke arah pengemudi mobil," jelas Cornelis.

Tembakan tersebut mengenai Donny hingga meninggal dunia. Sementara itu, seorang penumpang bernama Indra Wijaya mengalami luka tembak pada paha kiri.

Berawal dari Dugaan Penyerangan Rumah

Berdasarkan keterangan polisi, rangkaian peristiwa itu diduga bermula dari penyerangan terhadap rumah seorang pria bernama Ferri. Setelah kejadian tersebut, Ferri menghubungi Donny untuk meminta bantuan.

Donny kemudian berangkat bersama sejumlah rekannya menggunakan mobil Toyota Yaris. Rombongan sepeda motor turut mengikuti perjalanan mereka.

Situasi berubah ketika kendaraan tersebut melintas di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa. Di lokasi itu, kedua tersangka diduga memepet mobil yang ditumpangi Donny sebelum penembakan terjadi.

Hingga kini, polisi masih mendalami hubungan antara dugaan penyerangan rumah Ferri dan aksi penembakan yang menewaskan Donny. Motif di balik peristiwa tersebut belum disimpulkan penyidik.

Tersangka Sempat Terjatuh Saat Melarikan Diri

Setelah penembakan, DAC dan AAL diduga berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Namun, upaya melarikan diri itu tidak berjalan mulus.

Sepeda motor yang mereka gunakan bertabrakan dengan mobil korban. Insiden tersebut menyebabkan kedua pria itu terjatuh dan mengalami luka-luka.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengolah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Langkah tersebut dilakukan untuk menyusun kronologi kejadian dan mengungkap dugaan keterlibatan masing-masing tersangka.

Pistol dan Selongsong Peluru Diamankan

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penembakan.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk pistol jenis Combat Pindad beserta amunisi, dua selongsong peluru kaliber 9 milimeter, satu unit mobil Toyota Yaris, dan satu sepeda motor Honda Beat Street.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut, termasuk bagaimana senjata itu diperoleh dan digunakan dalam peristiwa yang menewaskan Donny.

Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Polda Sumut menyatakan kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan. Penerapan pasal dalam perkara ini masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.

Polisi juga masih mendalami motif penembakan dan peran masing-masing tersangka. Dugaan keterlibatan DAC dan AAL dalam perkara tersebut harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.

Kasus penembakan Donny alias Donny Pacek kini menjadi perhatian penyidik Polda Sumut, terutama untuk memastikan rangkaian kejadian, latar belakang konflik, serta asal-usul senjata api yang digunakan dalam peristiwa di Tanjung Morawa tersebut.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Terlibat Lakalantas, Polda Sumut Selidiki Penyebab
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Kualanamu, 3 Rute Domestik Batal dan 4 Delay
Bukan Cuma Deli Serdang, Ini Daerah Penghasil Padi Terbesar di Sumut
Kapolda Sumut Ajak NU Bersinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan
Deli Serdang Tertinggi, Ini 5 Daerah dengan Perkara Perceraian Terbanyak di Sumut
Polda Sumut Buka Hotline Pengaduan, Warga Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas ke Nomor Ini