Sabtu, 07 November 2026

Kejari Belawan Raih Peringkat Pertama Nasional Pemulihan Aset Semester I 2026

Agustian - Minggu, 23 Agustus 2026 18:13 WIB
Kejari Belawan Raih Peringkat Pertama Nasional Pemulihan Aset Semester I 2026
Kejari Belawan
Topikseru.com, Medan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan mencatat prestasi dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset negara. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Belawan meraih peringkat pertama secara nasional untuk kategori Kejari Tipe B pada Semester I 2026. Penghargaan tersebut diberikan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia Patris Yusran Jaya dalam rangkaian Penutupan Rapat Evaluasi Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Semester I Tahun 2026. Kegiatan evaluasi tersebut digelar secara daring dan luring pada Kamis, 20 Agustus 2026. Capaian itu menjadi pengakuan terhadap kinerja Bidang PAPBB Kejari Belawan dalam menjalankan fungsi pemulihan aset sekaligus pengelolaan barang bukti.

Kejari Belawan Raih Peringkat Pertama

Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja jajaran dalam mengoptimalkan pemulihan aset. "Capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Bidang PAPBB Kejari Belawan dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset," ujar Daniel, Sabtu (22/8/2026). Menurut Daniel, Kepala Kejari Belawan Yusup Darmaputra turut mengikuti rangkaian kegiatan tersebut bersama Kepala Subbagian Pembinaan, para kepala seksi, serta jajaran pejabat struktural lainnya. Pencapaian peringkat pertama ini sekaligus menempatkan Kejari Belawan sebagai salah satu satuan kerja yang dinilai mampu menjalankan fungsi pemulihan aset dengan baik pada periode evaluasi Semester I 2026.

Jadi Evaluasi untuk Tingkatkan Kinerja

Prestasi tersebut tidak hanya dipandang sebagai penghargaan. Bagi jajaran Kejari Belawan, capaian itu menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas ke depan. Yusup Darmaputra menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, terutama personel Bidang PAPBB yang dinilai telah memberikan kerja keras, dedikasi, dan komitmen hingga Kejari Belawan mampu menduduki posisi teratas. Daniel mengatakan penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja. "Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kejaksaan Republik Indonesia dan masyarakat," kata Daniel mengutip pernyataan Yusup.

Pemulihan Aset Jadi Perhatian Kejari Belawan

Bidang PAPBB memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan, khususnya berkaitan dengan pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti. Karena itu, Kejari Belawan menyatakan akan terus memperkuat pelaksanaan tugas tersebut dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pemulihan aset berjalan sesuai ketentuan. "Kejari Belawan berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi pemulihan aset secara optimal, profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Daniel.

Prestasi Semester I 2026 Jadi Momentum

Penghargaan peringkat pertama pemulihan aset Kejari Belawan untuk kategori Kejari Tipe B menjadi capaian penting pada Semester I 2026. Jajaran Kejari Belawan berharap pencapaian tersebut tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi menjadi momentum untuk mempertahankan kualitas kerja. Peningkatan kinerja, integritas, serta pengelolaan barang bukti akan terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas berikutnya. Dengan capaian tersebut, Kejari Belawan menargetkan kinerja bidang pemulihan aset negara dapat terus ditingkatkan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber
:
Berita Terkait
Korupsi Asabri-Jiwasraya: Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp 5 Miliar dari Saksi Ferry Hongkiriwang
Kejagung Sita Rp 1 Triliun dari PT PSMI, Disiapkan untuk Ganti Kerugian Negara
Usut Korupsi Lahan Tebu Lampung, Kejagung Periksa Eks Direksi dan Komisaris Inhutani V
Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Dugaan Aliran Uang Tan Kian
Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Sita Rp 8,4 M, Dolar Tertimbun di Pikap
Jaksa Agung ST Burhanuddin Keluarkan 7 Perintah untuk Insan Adhyaksa