Jumat, 25 September 2026

Direktur Lokataru Foundation Dijemput Paksa Polisi, Aktivis Soroti Ancaman Kebebasan Sipil

Muchlis - Selasa, 02 September 2025 13:08 WIB
Direktur Lokataru Foundation Dijemput Paksa Polisi, Aktivis Soroti Ancaman Kebebasan Sipil
Delpedro Marhaen
Topikseru.com - Gelombang kekhawatiran soal ruang demokrasi di Indonesia kembali mencuat. Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijemput paksa aparat kepolisian tanpa penjelasan hukum yang jelas. Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro disebut dibawa anggota Polda Metro Jaya dan hingga kini masih berada di markas kepolisian tersebut.

Lokataru Bicara Kriminalisasi

Dalam pernyataan resminya melalui akun Instagram @lokataru_foundation, pihak Lokataru menyebut penangkapan itu sebagai tindakan sewenang-wenang. "Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas," tulis mereka, Selasa (2/9). Lokataru menilai penangkapan ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman serius bagi masyarakat sipil. "Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," tegas mereka.

Ancaman terhadap Demokrasi?

Kasus ini sontak memantik sorotan publik. Lokataru dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah, mulai dari isu kriminalisasi aktivis, konflik agraria, hingga kebebasan berekspresi. Dengan ditangkapnya Delpedro, kekhawatiran pun merebak: apakah langkah ini akan menjadi preseden baru bagi upaya pembungkaman suara kritis di Indonesia? Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penangkapan Delpedro.
Sumber
:
Berita Terkait
Kaki Tangan Pelaku Penganiayaan Wanita di Senayan City Ditangkap Jatanras
47 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan DPR, Polisi Bongkar Peran Pelaku Lewat CCTV dan Media Sosial
65 Orang Diamankan Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Kerahkan 4.274 Personel
Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Dalil Penyitaan Dinilai Masuk Pokok Perkara
LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo, Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Kematian Tak Wajar
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Anggota Terlibat Narkoba, Kasus AKP Pardiman Terus Diusut