Topikseru.com - Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal ini memiliki latar sejarah yang berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.
Jika 1 Juni berkaitan dengan pidato Soekarno pada 1945 mengenai dasar negara, maka Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada akhir September hingga awal Oktober 1965.
Peringatan tersebut kemudian mendapatkan dasar hukum melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Baca Juga:
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Kesaktian Pancasila dan mengapa tanggal 1 Oktober dipilih?
Dalam rangkaian peristiwa tersebut, sejumlah perwira Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Enam jenderal dan seorang perwira, Pierre Andreas Tendean, kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.
Enam jenderal tersebut yakni:
Peristiwa tersebut kemudian menjadi salah satu titik penting dalam sejarah politik Indonesia pada 1965.
Namun, pembahasan mengenai peristiwa 1965 tidak hanya berhenti pada narasi resmi negara.
Sejumlah penelitian sejarah juga membahas berbagai versi mengenai aktor, motif, serta hubungan antarkejadian dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Karena itu, penjelasan mengenai peristiwa 1965 perlu dibaca berdasarkan konteks sumber sejarah yang digunakan dan dibedakan antara narasi resmi, penelitian akademik, serta interpretasi para sejarawan.
Peringatan 1 Oktober telah diselenggarakan sebelumnya. Kemudian, pemerintah menetapkan tanggal tersebut secara resmi melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967.
Dalam keputusan tersebut, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila dan peringatannya diarahkan untuk dilaksanakan secara khidmat dan tertib oleh masyarakat Indonesia.
Penetapan tersebut membuat tanggal 1 Oktober memiliki posisi tersendiri dalam kalender peringatan nasional Indonesia.
Dengan demikian, sejarah Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya berbicara tentang peristiwa 1965, tetapi juga tentang bagaimana negara kemudian membentuk tradisi peringatan terhadap peristiwa tersebut.
Keduanya memiliki tanggal dan latar belakang yang berbeda.
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni dan berkaitan dengan pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober dan berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik pada 1965 serta sejarah penetapan tanggal tersebut sebagai hari peringatan.
Pemerintah kemudian menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Dokumen hukum mengenai penetapan tersebut tercatat dalam JDIH BPIP.
Jadi, meskipun sama-sama berkaitan dengan Pancasila, kedua peringatan tersebut memiliki konteks sejarah yang berbeda.
Di kawasan tersebut berdiri Kompleks Monumen Pancasila Sakti yang berada di Jakarta Timur. Data Direktorat Kebudayaan mencatat kompleks tersebut sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Kawasan itu mencakup sejumlah bangunan dan lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat jenazah para korban ditemukan.
Monumen Pancasila Sakti kemudian menjadi lokasi yang identik dengan pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat nasional.
Dalam catatan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Presiden Joko Widodo pernah memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kawasan tersebut pada 1 Oktober 2016.
Peringatan ini juga ditempatkan sebagai momentum untuk kembali mengingat posisi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
BPIP dalam berbagai kegiatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila menekankan pentingnya menjadikan nilai Pancasila sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, bukan sebatas kegiatan seremonial.
Dengan demikian, makna Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober memiliki dua sisi yang tidak terpisahkan: mengenang sejarah sekaligus mengingatkan kembali nilai-nilai yang ditempatkan negara sebagai dasar kehidupan berbangsa.
Narasi resmi mengenai peristiwa 1965 berkembang dalam konteks politik pada masa itu. Pada saat yang sama, penelitian sejarah setelahnya menghadirkan kajian mengenai berbagai aspek peristiwa, termasuk aktor, hubungan antarkelompok, serta rangkaian sebab dan akibatnya.
Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila juga dapat dipahami sebagai pengingat bahwa sejarah nasional perlu dibaca dengan memperhatikan sumber, konteks waktu, dan perkembangan penelitian.
Tanggal 1 Oktober akhirnya tidak hanya menjadi tanggal dalam kalender nasional. Ia membawa ingatan tentang salah satu periode paling penting dalam sejarah politik Indonesia sekaligus menjadi bagian dari tradisi kenegaraan yang terus berlangsung hingga sekarang.