Jumat, 06 November 2026

Sebut Kasus Penyadapan Listyo dkk Mengarah Makar, Kepala BIN Menghadap Prabowo!

Agus Supratman - Jumat, 06 November 2026 16:24 WIB
Sebut Kasus Penyadapan Listyo dkk Mengarah Makar, Kepala BIN Menghadap Prabowo!
Sumber: tangselpos
Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra ke Istana Kepresidenan, Jumat (6/11/2026).

Topikseru.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra ke Istana Kepresidenan, Jumat (6/11/2026).

Herindra mengatakan, kedatangannya ke Istana dalam rangka melapor kepada Prabowo.

"Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden," kata Herindra

Baca Juga:

Pemanggilan ini di tengah adanya kasus dugaan penyadapan secara ilegal kepala negara yang dilakukan bekas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta beberapa oknum petinggi Polri.

Saat di tanya mengenai penyadapan, Herindra menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan Listyo dengan sejumlah perwira tinggi Polri mengarah kepada makar.

"Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja," kata Herindra.

Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menyeret empat jenderal Polri. Operasi penyadapan itu dilakukan tanpa melalui prosedur penegakan hukum yang berlaku.

Empat jenderal yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Penyadapan ilegal tersebut diduga tidak hanya menyasar Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, pengusaha, media, hingga tokoh masyarakat.

Penyidik mengungkap praktik itu diduga dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui verifikasi dan prosedur penyadapan yang semestinya.

Terpisah, Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengkategorikan penyadapan ini sebagai tindakan makar.

"Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," katanya.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
LBH Medan Desak Reformasi Total Polri Usai Kasus Dugaan Penyadapan, Soroti Ancaman Hak Privasi
Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Seret Jenderal, Ini Kata Kapolri Suyudi
Klarifikasi TNI AD Soal Insiden Maut di Tiro Pidie: 1 Meninggal, 13 Warga dan 6 Prajurit Luka
Tragedi Maulid di Pidie Aceh: 1 Warga Tewas Usai Penembakan Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Mualem Temui Prabowo, Bahas Dana Otsus hingga Dana Abadi Eks GAM
43 Nama Tokoh Dikaitkan dengan Kasus Penyadapan Ilegal, Bareskrim Belum Buka Identitas Korban