Jumat, 06 November 2026

Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sita Rp 2 M dari Dirut PT KAI Bobby Rasyidin

Agus Supratman - Jumat, 06 November 2026 16:31 WIB
Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sita Rp 2 M dari Dirut PT KAI Bobby Rasyidin
Sumber: CNBC
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin

Topikseru.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan penyitaan sejumlah uang dari Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, di mana hal ini berkaitan dengan dugaan kasus digitalisasi SPBU.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan proses penyitaan tersebut. Adapun uang yang disita mencapai Rp 2 miliar dari seorang saksi dengan inisial BR.

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin)," kata Budi di Gedung Merah KPK, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga:

Adapun dugaannya yakni perkara tindak pidana korupsi digitalisasi SPBU periode 2018-2023.

"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," terang Budi.

Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Bobby dalam perkara ini. Mengenai peruntukan uang yang disita itu, KPK juga belum memberikan penjelasan rinci.

Sebelumnya pada 4 Agustus lalu, KPK melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018 s.d 2023.

Berikut tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU.

Dian Rahmawan (DR), mantan Direktur di PT Telkom

Weriza (WER), mantan pejabat pengadaan di PT Telkom.

Elvizar (EL), eks pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Samin Tan Didakwa Cuci Uang Rp 18,1 Triliun, Jaksa Ungkap Modus Penjualan Batu Bara hingga Beli 104 Tanah
Perjalanan Uang Palsu Rp 980 Juta, Dari Medan Menuju Jakarta Tertangkap di Lampung
Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil
KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai Djarum Sejak 2010, Potensi Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah
Arsenal Kalahkan Liverpool 1-0, Kai Havertz Bungkam Anfield
KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi Djarum, Kerugian Negara Triliunan