Rabu, 28 Oktober 2026

Menteri LH Serukan Pemulihan Ekosistem untuk Selamatkan Bentang Alam Sumut

Agus Supratman - Rabu, 28 Oktober 2026 09:09 WIB
Menteri LH Serukan Pemulihan Ekosistem untuk Selamatkan Bentang Alam Sumut
Sumber: Biro Humas Kemen LH
Disela-sela lawatan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat terlibat aksi penanaman mangrove bersama Pemuda Pancasila sebagai wujud konkrit Gerakan Tobat Ekologis Nasional.

Topikseru.com, Medan – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menyerukan penguatan kolaborasi nasional untuk mengakselerasi pemulihan lingkungan melalui edukasi, riset, penegakan kepatuhan, serta aksi nyata di lapangan.

Seruan tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Jumhur di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (27/10/26), melalui kuliah umum bersama sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Universitas HKBP Nommensen, serta aksi penanaman mangrove bersama Pemuda Pancasila dalam bingkai Gerakan Tobat Ekologis Nasional.

Agenda strategis ini menegaskan komitmen kolektif bahwa perlindungan ekosistem bukan sekadar domain eksklusif pemerintah, melainkan panggilan bersama. Restorasi lingkungan harus diintegrasikan secara utuh ke dalam arsitektur pembangunan agar kesejahteraan masyarakat berjalan beriringan dengan pemeliharaan daya dukung alam dan keselamatan warga.

Baca Juga:

"Pembangunan tetap diperlukan untuk membuka lapangan kerja, menyediakan energi, dan memperbaiki pelayanan publik. Namun, lokasi, skala, dan metode pembangunan wajib memperhitungkan kapasitas alam serta keselamatan manusia sejak tahap perencanaan," tegas Menteri Jumhur.

Peran Strategis Kampus dalam Mitigasi dan Riset Ekologis

Di hadapan sivitas akademika UMSU dan Universitas HKBP Nommensen, Menteri Jumhur menggarisbawahi urgensi peran perguruan tinggi sebagai motor pencerdasan ekologis, pusat inovasi riset, serta generator solusi atas kompleksitas krisis lingkungan.

Kampus dituntut menjadi inkubator gagasan progresif untuk merespons ancaman degradasi ekosistem sekaligus memitigasi eskalasi risiko bencana. Menteri Jumur mengingatkan bahwa setiap kebijakan pembangunan mutlak berpijak pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, khususnya demi melindungi komunitas yang bermukim di zona rentan.

Tragedi hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, dan longsor yang mendera berbagai wilayah di Sumatera Utara pada akhir 2025 silam harus dibaca sebagai peringatan keras untuk merombak total tata kelola ruang dan lingkungan.

Hutan di bentang alam Bukit Barisan memegang fungsi vital sebagai pengatur hidrologi dan penstabil lereng. Namun, keberadaannya harus didukung oleh kendali ruang yang ketat di tengah hantaman cuaca ekstrem. 1

Oleh karena itu, mitigasi risiko harus berbasis sains (science-based), mencakup evaluasi tutupan vegetasi, analisis daerah tangkapan air, uji stabilitas lereng, kapasitas alir sungai, hingga zonasi permukiman. Pendekatan preventif ini menjadi fondasi korektif agar mitigasi bencana tidak berhenti pada respons darurat, melainkan berakar pada perlindungan hulu dan tata ruang yang berkelanjutan.

Gerakan Tobat Ekologis: Integrasi Kepatuhan Hukum dan Restorasi

Disela-sela lawatan kerja tersebut diisi dengan aksi penanaman mangrove bersama Pemuda Pancasila sebagai wujud konkrit Gerakan Tobat Ekologis Nasional. Gerakan ini mengusung transformasi fundamental dalam memperlakukan alam yang menuntut pengakuan jujur atas kerusakan masa lalu, komitmen moral untuk tidak mengulangi, serta eksekusi restorasi secara konsisten.

Tobat Ekologis diterjemahkan bukan sebagai retorika seremonial, melainkan manifestasi tanggung jawab ekologis yang mengikat. Menteri Jumhur secara tegas mengingatkan bahwa kewajiban pemulihan lingkungan bersifat mutlak dan melekat pada setiap badan usaha. Program tanggung jawab sosial perusahaan tidak boleh direduksi untuk menggantikan kewajiban hukum pemulihan kerusakan lingkungan.

Dalam aksi penanaman vegetasi seperti mangrove maupun pohon darat, tolok ukur keberhasilan bukan sekadar kuantitas bibit yang ditanam, melainkan ketepatan pemilihan spesies, metode pemeliharaan, hingga tingkat kelangsungan hidup tanaman.

"Saya mengajak kita melihat bencana 2025 sebagai momentum tobat ekologis," tandas Menteri Jumhur yang sejalan dengan proyeksi peningkatan kualitas lingkungan hidup secara menyeluruh.

Gerakan masif ini sekaligus membuka prospek luas bagi penciptaan lapangan kerja hijau, mulai dari pembibitan endemik, teknik konservasi tanah-air, pemeliharaan vegetasi, audit kualitas air, hingga pemetaan geospasial terpadu.

Sinergi Pemulihan Danau Toba dan Visi Kesejahteraan Jangka Panjang

Lebih lanjut, Menteri Jumhur menekankan bahwa agenda pemulihan lingkungan harus dieksekusi secara holistik, menyentuh simpul-simpul perairan strategis yang menghidupi masyarakat.

Kawasan Danau Toba, misalnya, memerlukan intervensi berkelanjutan melalui proteksi mutu air, penataan zona sempadan, hingga rehabilitasi daerah tangkapan air secara terpadu. Konsistensi langkah ini menuntut orkestra kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, korporasi, dan masyarakat sipil.

Arsitektur pengendalian lingkungan harus disusun secara terpadu, menjembatani keterkaitan fungsional antara daratan, Daerah Aliran Sungai (DAS), kawasan pesisir, dan badan air. Kebijakan pembangunan dilarang berjalan secara parsial atau berorientasi jangka pendek semata.

Ekosistem yang terpelihara secara tangguh tidak hanya menjamin pasokan air bersih dan meredam kerentanan bencana, tetapi juga membuka ruang ekonomi baru yang berpijak pada prinsip keberlanjutan. Dalam kuliah umumnya di Universitas HKBP Nommensen, Menteri Jumhur kembali menggarisbawahi korelasi mutlak antara kesehatan ekosistem dan kesejahteraan publik.

"Vegetasi dan tanah yang sehat turut mengatur bagaimana air mengalir ke anak-anak sungai. Manfaatnya diterima oleh warga di lereng, lembah, hingga daerah hilir," pungkas Menteri Jumhur.

Ia menegaskan, pencapaian visi Indonesia Emas 2045 harus disandarkan pada model pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pemulihan daya dukung bumi bagi generasi masa depan.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Terlibat Karhutla, Sebut Terorisme Lingkungan
PELNI Sulap Life Jacket Bekas Jadi Sepatu dan Tas, Raih Penghargaan ESG 2026
Tanam 1.000 Mangrove hingga Perkuat Literasi Keuangan, Zurich Hadirkan Aksi “Sayang Bumiku”
Anggrek Mikro Jadi Alarm Ekologis Batang Toru, Ada Ancaman di Balik Ukurannya yang Kecil
Menteri LH Gaungkan Tobat Ekologis Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup Periksa Tujuh Perusahaan Terindikasi Karhutla di Kalimantan dan Riau